logo seputarnusantara.com

Kresna Dewanata Phrosakh : Perbaiki Sistem Penerimaan Siswa Baru

Kresna Dewanata Phrosakh : Perbaiki Sistem Penerimaan Siswa Baru

Kresna Dewanata Phrosakh, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

20 - Jul - 2017 | 20:00 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2017 menimbulkan polemik dan konflik dikalangan orang tua murid dan sekolah.

Polemik dan konflik antara orang tua murid dan pihak sekolah terjadi dikarenakan ketidakpuasan orang tua murid terhadap sistem dan kinerja pihak sekolah.

Polemik di beberapa daerah, justru menimbulkan kekisruhan di sekolahan antara orang tua murid dan pihak sekolah, ini menimbulkan kesan buruk dunia pendidikan di Indonesia.

Sedangkan menurut Kresna Dewanata Phrosakh, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) bahwa penerimaan siswa baru itu sudah diatur dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).

” Tetapi, dengan adanya sistem zonasi itu sudah dibenarkan. Jika calon siswa baru berada di lingkungan sekolahan tersebut, sebaiknya bisa terserap semua. Jadi, seharusnya tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit,” ungkap Kresna kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 20 Juli 2017.

Kresna, politisi Partai NasDem ini, menyesalkan sampai terjadinya konflik antara orang tua murid dengan pihak sekolah. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi kalau masing- masing bisa menahan diri dan melakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

” Konflik seperti itu untuk apa? Seharusnya tidak perlu terjadi. Seharusnya pihak sekolah dan wali murid sama- sama mengerti persoalannya. Kalau memang siswa tersebut tidak diterima pihak sekolah, harus ada alasan yang rasional dan harus segera diberitahukan kepada wali murid, sehingga saling mengerti dan memahami,” tegas Kresna, Politisi Partai NasDem ini.

Kemudian, lanjutnya, ada salah satu viral di Medsos (media sosial), bahwa ada anak yang diterima di sebuah sekolah, namun kemudian ternyata tidak diterima, karena diisi oleh murid yang lain. Hal- hal seperti ini yang sebenarnya tidak perlu terjadi di dunia Pendidikan Indonesia.

” Hal tersebut jangan sampai terulang lagi kedepannya. Saya berharap agar kedepan ada sistem yang lebih baik lagi dalam hal penerimaan siswa baru. Saya sarankan Kemendikbud bisa membuat sistem yang lebih baik daripada sekarang, agar konflik penerimaan siswa baru tidak terulang kembali,” ucap Kresna, Anggota Komisi X DPR RI ini.

Kresna memaparkan, jangan hanya melihat dari satu sudut pandang yaitu anak tersebut mampu atau tidak mampu, tetapi lihat juga minat dari siswa tersebut untuk bersekolah di tempat itu. Jadi, minat siswa untuk bersekolah di tempat tersebut juga merupakan point pertimbangan dalam rangka penerimaan siswa baru.

” Kalau memang siswa tidak diterima di sekolah tersebut, harus segera diberikan penjelasan yang rasional dan beritahukan ke wali murid, sehingga siswa tersebut bisa langsung dengan cepat mencari sekolah lain,” tegasnya.

Menurutnya, kalau memang siswa tersebut tinggal didaerah sekolahan itu, maka jangan pikir panjang untuk diterima. Sebab, sistem zonasi itu sudah tepat, agar siswa bisa bersekolah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

” Kalau memang siswa tersebut sudah berminat bersekolah di tempat itu, ya diterima saja. Jangan sampai mengurangi minat dan semangat siswa untuk bersekolah. Sebab, dengan minat dan semangat yang kuat, maka siswa tersebut akan belajar dengan tekun dan berprestasi,” ungkap Kresna.

” Persoalan ini sudah dibahas di Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dan Mendikbud menegaskan akan ditindaklanjuti ditingkat daerah. Mendikbud juga sudah mengumpulkan laporan- laporan dari daerah, supaya konflik antara wali murid dan sekolah tidak terulang lagi, dan kedepan sistemnya lebih bagus lagi,” pungkas Kresna Dewanata Phrosakh di penghujung wawancara. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline