logo seputarnusantara.com

H. Fadholi : Konversi Lahan Harus Tetap Perhatikan Lingkungan Hidup

H. Fadholi : Konversi Lahan Harus Tetap Perhatikan Lingkungan Hidup

Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)

13 - Sep - 2017 | 12:10 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pembukaan lahan baru untuk perkebunan marak terjadi di Indonesia.

Pembukaan lahan baru tersebut bertujuan untuk mengalihfungsikan hutan atau lahan gambut menjadi perkebunan.

Ada yang sebagian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan lain sebagainya.

Menurut Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat), bahwa kelestarian alam itu sangat tergantung pada penataan lingkungan hidup yang baik.

” Didalam penataan lingkungan lidup itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, taman- taman nasional di Indonesia harus dipertahankan dan dilestarikan keberadaannya. Karena taman nasional merupakan wilayah yang disana hidup subur tumbuh- tumbuhan dan binatang,” ungkap Fadholi kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 12 September 2107.

Taman nasional, lanjutnya, harus dikelola betul- betul dan jangan sampai taman nasional dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan.

” Kemudian, kedua, pemetaan nasional kawasan hutan. Kawasan hutan harus dilestarikan dan betul- betul dijaga. Sebab, kawasan hutan merupakan tempat tumbuh suburnya tumbuh- tumbuhan dan sebagai habitat binatang,” tegasnya.

Ketiga, menurut Politisi Partai NasDem ini, harus ada pola reklamasi pertambangan yang bagus, sehingga tidak mengganggu lingkungan hidup. Jangan sampai, setelah selesainya proyek penambangan, lahan dibekas penambangan tersebut tidak bisa dipakai atau dimanfaatkan.

” Seharusnya, lahan bekas penambangan, bisa difungsikan lagi untuk kelestarian alam. Jadi, setelah tambangnya diambil, lahan bekas penambangan bisa dimanfaatkan untuk kelestarian alam,” terang Fadholi.

Selanjutnya Fadholi memaparkan bahwa pembukaan lahan perkebunan itu diperbolehkan, asalkan tidak merusak lingkungan.

” Pembukaan lahan perkebunan, jangan sampai mengambil lahan- lahan yang dilindungi, seperti taman nasional, hutan lindung, dan kawasan hutan yang tidak boleh dikonversi,” ungkap Fadholi.

” Sebab, hutan itu disamping untuk habitat tumbuh- tumbuhan dan binatang, juga berfungsi sebagai paru- paru dunia. Maka hutan harus dipertahankan dan dilestarikan,” pungkas Fadholi di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline