logo seputarnusantara.com

Menteri Desa Eko Akan Penuhi Panggilan Jaksa KPK di Sidang Suap Opini WTP

Menteri Desa Eko Akan Penuhi Panggilan Jaksa KPK di Sidang Suap Opini WTP

Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa

19 - Sep - 2017 | 19:05 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengaku akan memenuhi undangan jaksa KPK sebagai saksi sidang perkara suap opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) Kemendes. Sidang itu akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9) besok.

“Iya hadir dong,” kata Eko Putro ketika dimintai konfirmasi, Selasa (19/9/2017).

Dalam persidangan nanti, Eko mengatakan akan menjawab pertanyaan yang diketahui oleh dirinya. “Saya jawab saja apa yang ditanya nanti sesuai dengan apa yang saya ketahui,” kata Eko.

Eko mengaku tidak mengetahui adanya suap soal opini WTP Kemendes. Menurutnya, ia seseorang yang keras terhadap masalah integritas.

“Kan opini sudah diumumkan ke publik oleh BPK berbulan-bulan yang lalu dan Kemendes dapat WTP. Tidak (tahu soal suap), semua orang tahu saya keras sekali dengan masalah integritas,” kata Eko.

Jaksa pada KPK sebelumnya mengatakan akan menghadirkan Mendes Eko sebagai saksi sidang perkara suap opini WTP Kemendes di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Rencana pemanggilan tersebut sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Kemendes PDTT.

“Besok, kami menghadirkan Mendes. Kemarin siang kami sudah konfirmasi dan biro hukumnya mengiyakan,” kata jaksa Takdir Suhan saat dihubungi terpisah.

Takdir menyatakan Mendes dihadirkan untuk membuktikan dakwaan Irjen Kementerian Desa PDTT Sugito serta Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo. Selain itu, jaksa akan mendalami pemberian uang yang diterima auditor BPK.

“Tujuan tim JPU menghadirkan Mendes, yakni dalam rangka membuktikan dakwaan dan mendalami adanya pemberian uang kepada 2 auditor BPK sehingga terbit opini WTP bagi Kemendes,” ujar Takdir.

Dalam kasus ini, Sugito dan Jarot Budi didakwa menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Duit suap Rp 240 juta diberikan terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline