Begini Modus Dua Pegawai BPN Yang Terciduk Operasi OTT Saber Pungli
Malang. Seputar Nusantara. Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan OTT dua oknum pegawai BPN Kota Malang. Bagaimana modus keduanya saat menjalankan aksinya?
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha menjelaskan, kedua pelaku sengaja tak memberikan dokumen pengurusan tanah, sebelum pemohon memberikan uang pelicin.
“Jadi berkas atau dokumen semestinya selesai pada Juni 2017 lalu. Tetapi tak diberikan hingga ada permintaan uang yang kini disitas itu,” terang Ambuka mendampingi Kapolres saat rilis di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (3/11/2017).
Pihaknya masih mendalami, apakah praktik serupa dilakukan para tersangka dalam setiap pengurusan surat atau dokumen tanah.
“Korban adalah seorang PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan terus dimintai uang baik lisan maupun telpon ketika akan mengambil dokumen tanah yang diurus. Kami masih mengembangkan, apakah praktek ini sudah dilakukan berapa lama,” bebernya.
Untuk nominal uang, lanjut Yudha, telah ditentukan oleh kedua tersangka. Penerima adalah Anis, merupakan bawahan dari Agus selaku kepala seksi. “Uang disita pecahan Rp 100 ribu, jumlahnya Rp 5 juta sesuai permintaan para tersangka,” ujar Ambuka.
Dari penelusuran, kedua pelaku adalah Anistama Rianingtyas menjabat Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN Kota Malang serta atasannya bernama Agus sebagai Kasi Penataan Pertanahan.
“Atasannya Agus. Yang perempuan bawahannya,” tandas Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mendampingi Kapolres.
Sementara BPN Kota Malang enggan berkomentar mengenai penangkapan dua oknum pegawainya. Saat didatangi media, salah seorang pegawai laki-laki menyampaikan, pihaknya tak berkomentar atas persoalan itu.
Dikatakan juga, sebanyak 7 saksi sudah dimintai keterangan, mereka kedua pelaku dan sejumlah saksi. Pihaknya mengaku belum meminta atau memanggil Kepala BPN Kota Malang. “Masih belum, kita masih dalami dan kembangkan perkara ini,” tegasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan