PNS Kementerian Desa Akui Ada Kesepakatan Sumbangan Untuk BPK
Jakarta. Seputar Nusantara. Enam pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa eks auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri.
PNS Kemendes PDTT ini mengakui ada pertemuan guna membahas ucapan ‘terima kasih’ untuk BPK.
Salah satu saksi, Sekretaris Ditjen Pembangunan Daerah Tertentu Anisyah Gamawati, mengatakan pertemuan itu digelar pada Mei 2017. Rapat tersebut dipimpin Irjen Kemendes Sugito setelah exit meeting terkait pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2016.
“Yang disampaikan (Sugito) terima kasih ke para ses (sekretaris) karena laporan keuangan membaik,” kata Anisyah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Anisyah membenarkan dalam pertemuan itu juga dibahas inisiatif untuk memberikan ucapan terima kasih. Anisyah mengatakan saat itu Sugito menyampaikan ajakan mengumpulkan sumbangan.
“Sebagai ucapan terima kasih kita kepada tim, kita menyampaikan pemberian terima kasih. Wujudnya pada saat itu dalam bentuk uang. Sumbangan semampunya,” katanya.
“Tidak ada (protes). Saat itu tidak disampaikan siapanya (pengumpul uang),” sambung Anisyah.
Dia mengatakan Kepala Biro TU Ditjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo juga hadir dalam rapat. Soal pengumpulan duit ke Jarot, itu merupakan inisiatifnya.
“Pada saat itu yang hadir dari kabiro, kemudian Pak Jarot, dan Pak Ses. Kami inisiatif sendiri kebetulan saya serahkan ke Pak Jarot,” katanya.
Pernyataan Anisyah itu juga dibenarkan lima PNS yang hadir dalam sidang, yaitu Muklis, PNS Ses Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Bambang Setiobudi, Harlina Sulistyorini, Razali, Putut Edy Sasono, dan Jajang Abdullah.
Rochmadi didakwa menerima suap dari pejabat Kemendes Sugito dan Jarot senilai Rp 240 juta untuk pemberian opini WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Uang Rp 240 juta itu didapat dari saweran sembilan unit kerja eselon I Kemendes.
Rochmadi didakwa melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a dan huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHPjuncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan
- Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Kita Sinergi Dengan TNI dan Polri Serta Dinas Terkait Mengamankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Lakukan Berbagai Langkah Untuk Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H