Pengacara Setya Novanto Sebut Bahwa KPK Telah Lecehkan UUD 1945
Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto
Jakarta – Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut KPK telah melecehkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Fredrich menilai KPK membenturkan UU MD3 dengan UUD 1945.
“Menurut saya, tidak ada undang-undang mana pun yang lebih tinggi daripada UUD 1945. Bagaimana sekarang ada pihak-pihak tertentu yang mencoba ‘memperkosa’ UUD 45. Dalam hierarki pembentukan perundang-undangan, UU Nomor 12/2011 Pasal 7 menyebutkan UU yang lebih rendah tidak bisa bertabrakan atau berlawanan dengan UU yang lebih tinggi, UUD 45,” kata Fredrich di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
“KPK ini berusaha menggunakan dengan UU yang dia punya. UU 30/2002 Pasal 46. Dia menyatakan dalam penyelidikan penyidikan dan penuntutan KPK mengesampingkan UUD 45. Berarti mereka melakukan pelecehan terhadap UUD 1945. Itu adalah makar,” ujarnya.
Terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta untuk membuka dan mengikuti undang-undang yang ada terkait pemanggilan Novanto, Fredrich menilai tanggapan Jokowi sudah tegas memberikan suatu petunjuk.
“Pertama kali saya harus memutar video yang saya dapat dari Setneg supaya tahu apa yang sebenarnya Presiden bicara. Saya minta tolong pembicaraan dari Presiden ini tidak dipotong-potong. Sebagai Presiden RI sudah sangat tegas memberikan suatu petunjuk atau perintah untuk buka semua UU,” tutur Fredrich sambil menunjukkan video wawancara Jokowi.
Presiden Jokowi sebelumnya bicara soal polemik izin presiden yang menjadi alasan Setya Novanto tak memenuhi panggilan KPK. Apa kata Presiden Jokowi?
“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Presiden Joko Widodo seperti yang tertulis dalam siaran pers dari Biro Pers Istana, Rabu (15/11). (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024