logo seputarnusantara.com

Pengacara Setya Novanto Sebut Bahwa KPK Telah Lecehkan UUD 1945

Pengacara Setya Novanto Sebut Bahwa KPK Telah Lecehkan UUD 1945

Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto

15 - Nov - 2017 | 19:48 | kategori:Headline

Jakarta – Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut KPK telah melecehkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Fredrich menilai KPK membenturkan UU MD3 dengan UUD 1945.

“Menurut saya, tidak ada undang-undang mana pun yang lebih tinggi daripada UUD 1945. Bagaimana sekarang ada pihak-pihak tertentu yang mencoba ‘memperkosa’ UUD 45. Dalam hierarki pembentukan perundang-undangan, UU Nomor 12/2011 Pasal 7 menyebutkan UU yang lebih rendah tidak bisa bertabrakan atau berlawanan dengan UU yang lebih tinggi, UUD 45,” kata Fredrich di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

“KPK ini berusaha menggunakan dengan UU yang dia punya. UU 30/2002 Pasal 46. Dia menyatakan dalam penyelidikan penyidikan dan penuntutan KPK mengesampingkan UUD 45. Berarti mereka melakukan pelecehan terhadap UUD 1945. Itu adalah makar,” ujarnya.

Terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta untuk membuka dan mengikuti undang-undang yang ada terkait pemanggilan Novanto, Fredrich menilai tanggapan Jokowi sudah tegas memberikan suatu petunjuk.

“Pertama kali saya harus memutar video yang saya dapat dari Setneg supaya tahu apa yang sebenarnya Presiden bicara. Saya minta tolong pembicaraan dari Presiden ini tidak dipotong-potong. Sebagai Presiden RI sudah sangat tegas memberikan suatu petunjuk atau perintah untuk buka semua UU,” tutur Fredrich sambil menunjukkan video wawancara Jokowi.

Presiden Jokowi sebelumnya bicara soal polemik izin presiden yang menjadi alasan Setya Novanto tak memenuhi panggilan KPK. Apa kata Presiden Jokowi?

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Presiden Joko Widodo seperti yang tertulis dalam siaran pers dari Biro Pers Istana, Rabu (15/11). (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline