Bahrum Daido : DPR Mempunyai Peran dan Fungsi Yang Strategis Bagi Bangsa
DR. Ir. H. Bahrum Daido, M. Si., Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Indonesia merupakan negara demokrasi yang dimana peran DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) menjadi penting perannya dalam membangun negeri ini.
Dalam perannya DPR bertugas untuk menyampaikan aspirasi rakyat ataupun membantu untuk membangun daerah di mana dia di tugaskan.
Menurut DR. Ir. H. Bahrum Daido, M. Si., Anggota Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, DPR punya peran dan fungsi yang sangat strategis bagi bangsa.
” Dalam hal menyusun dan membahas Rancangan Undang- Undang (RUU), fungsi ini DPR diharuskan untuk ikut serta dalam hal menyusun dan membahas juga menampung banyak aspirasi rakyat terhadap beberapa Rancangan Undang- Undang,” ungkap Bahrum Daido kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 18 Januari 2018.
Bahrum lebih lanjut memaparkan, disamping itu, DPR juga menerima RUU yang diajukan oleh DPD, fungsi ini terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
” Selain itu juga membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD, fungsi ini DPR diwajibkan membahas apa yang jadi usulan Presiden dalam Keputusan Presiden ataupun dari Dewan Perwakilan Daerah,” tegas Bahrum.
Lebih lanjut Bahrum menjelaskan, DPR juga menetapkan UU bersama dengan Presiden. Setiap Rancangan Undang- Undang yang di bahas oleh DPR dan juga sudah disetujui secara musyawarah di rapat, DPR juga memiliki fungsi untuk menetapkan Rancangan Undang- Undang bersama dengan presiden yang nanti akan di tetapkan menjadi Undang- Undang yang berlaku di Indonesia.
” Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU, fungsi DPR kali ini yaitu bisa jadi DPR memiliki wewenang menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) yang sudah di musyawarahkan,” terang Politisi Partai Demokrat ini.
Selain fungsi Legislasi, DPR juga mempunyai fungsi pengawasan. Menurutnya, DPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
” Kemudian DPR membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama),” tegas Bahrum Daido.
Bahrum lebih lanjut memaparkan, terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang ; memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan oleh Presiden).
” Setelah itu, DPR memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK,” ucapnya.
Selain itu, paparnya, DPR juga memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
- Laporan Keuangan Telkom Tahun 2023, Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja 2023 Positif Dengan Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 Triliun dan Pertumbuhan Laba Bersih 18,3% YoY
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak- Bakauheni
- Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadhan, Dirut PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman
- Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, PT. Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024
- Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024
- Mudik Gratis Idul Fitri Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar
- Perkuat Bisnis Global, Telin Milik Telkom Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC) Untuk Mendukung Kemajuan Bisnis, Sistem Integrasi dan Pengembangan Bisnis Global
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah