Soal Korupsi Dana Kapitasi Jombang, KPK Sudah Ajukan Evaluasi Sejak 2014
Jakarta. Seputar Nusantara. Dana kapitasi menjadi salah sumber suap yang dibancak oleh Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Pada tahun 2014, KPK sudah pernah melakukan kajian terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang di dalamnya terdapat dana kapitasi itu.
Dana kapitasi merupakan salah satu mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang juga disebut Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kajian itu dimaksudkan untuk mengidentifikasi titik potensial terjadinya rasuah dan menganalisis sumber permasalahannya.
“Apa yang dilakukan KPK ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan korupsi dengan melakukan pencegahan dini melalui kajian sistem sesuai amanah pasal 14 UU 30 tahun 2002,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/2/2018).
Ada 4 aspek yang kemudian ditemukan KPK, yaitu pada regulasi, pembiayaan, tata laksana dan sumber daya, serta pengawasan. Dalam regulasi misalnya, KPK menyebut aturan pembagian jasa medis dan biaya operasional berpotensi menimbulkan moral hazard atau ketidakwajaran.
Regulasi itu juga dinilai belum mengatur mekanisme pengelolaan sisa lebih dana kapitasi di puskesmas. Poin yang terakhir, aturan penggunaan dana kapitasi kurang mengakomodasi kebutuhan Puskesmas.
“Untuk pembiayaan ada 2 poin yaitu potensi fraud atas diperbolehkannya perpindahan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari puskesmas ke FKTP swasta dan efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan masih rendah,” kata Febri.
Sementara dari aspek tata laksana dan sumber daya, KPK menilai kompetensi petugas kesehatan di puskesmas masih lemah untuk menjalankan regulasi. Ini menjadikan petugas FKTP menjadi pelaku fraud semakin besar.
Tak hanya itu, proses verifikasi eligibilitas kepesertaan juga belum berjalan baik. Demikian pula dengan pelaksanaan mekanisme rujukan berjenjang.
“Petugas puskesmas rentan menjadi korban pemerasan berbagai pihak, dan yang terakhir, sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata,” kata Febri lagi.
Dari sisi pengawasan, KPK juga menyoroti tidak tersedianya anggaran pengawasan dana kapitasi di pemerintah daerah. BPJS juga nyatanya, menurut KPK, belum memiliki alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi.
“Saat kajian di tahun 2014, BPJS kesehatan telah menyalurkan sekitar Rp 8 triliun ke sekitar 18 ribu FKTP di seluruh Indonesia atau rata-rata setiap FKTP di Indonesia menerima sekitar Rp 423 juta. Angka ini terus bertambah setiap tahunnya. Saat ini sekitar Rp 9 triliun dana yang disalurkan BPJS Kesehatan kepada FKTP,” urai Febri.
Hasil kajian pada 2014 itu juga disebut Febri sudah disampaikan kepada BPJS Kesehatan, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, BPKP dan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri. Di dalamnya, juga ada rekomendasi yang perlu dilakukan stakeholders terkait, antara lain :
– Segera dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) khususnya terhadap utilisasi dana kapitasi di Puskesmas.
– Memperbaiki regulasi terkait pengelolaan dana kapitasi di FKTP milik Pemda.
– Meningkatkan lingkungan pengendalian baik di tingkat FKTP maupun di Pemda.
– Melakukan upaya-upaya untuk meningkatan kompetensi dan pemahaman petugas kesehatan di daerah terhadap pengelolaan dana kapitasi.
KPK Sudah Mengirimkan Rekomendasi ke Pemda
Sebagai tindak lanjut, KPK juga dikatakan Febri telah meminta masing-masing pihak untuk menyusun rencana aksi sesuai rekomendasi. Pada tahun 2015 juga KPK sudah mengirim rekomendasi pengelolaan kepada seluruh kepala daerah.
“Surat tersebut terkait 3 hal, yaitu agar pemda menyusun prosedur baku di internal terkait mekanisme perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana kapitasi dengan tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Febri.
Selain itu, pemda juga diminta KPK menyiapkan anggaran di SKPD sektor kesehatan untuk mengawasi dan mengevaluasi dana kapitasi di FKTP. Yang terakhir, menyusun program pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana kesehatan, termasuk di dalamnya dana kapitasi, yang dijalankan oleh Aparat Pengawas Internal (APIP) daerah.
Tahun 2015 juga, KPK telah melakukan pilot project di 3 daerah yaitu Yogyakarta, Bandung, dan Kupang. Namun hingga batas tindak lanjut pada tahun 2016, beberapa temuan potensi rasuah masih belum tertutup sepenuhnya.
“Salah satunya, terkait aturan pembagian jasa medis dan operasional yang menimbulkan moral hazard. Karena Perpres mengatur minimal 60% untuk jasa pelayanan. Sehingga, banyak daerah kemudian yang mengatur 80% untuk jasa pelayanan. Dan, karena pembagiannya masih tunai. Saat pembagian, dana tersabut rentan dipotong/dikutip,” papar Febri.
Sisi baiknya, pilot project ini berhasil mendorong penghargaan kepada puskesmas yang berbasis konerja. Namun, aturannya tetap dikembalikan kepada Kemenkes yang menaungi. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru