Diduga Tilap Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta, 2 Orang Kepala Desa di Gorontolo Dipecat
6 - Feb - 2018 | 16:53 | kategori:DaerahGorontalo. Seputar Nusantara. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberhentikan sementara dua kepala desa di Kabupaten Gorontalo terkait penggunaan dana desa. Dua kades itu berdinas di Kecamatan Tibawa dan Boliohuto.
Keduanya diduga menggunakan anggaran desa hampir Rp 300 juta selama memimpin desa pada kurun 2015 hingga 2017.
“Karena ada pelanggaran jabatan, terutama dalam hal penggunaan dana desa hampir tiga tahun terjadi penyelewengan dan adanya laporan masyarakat, maka dua kepala desa tersebut dinonaktifkan,” ucap Bupati Nelson di rumah dinas Bupati, Selasa (6/2/2018).
Diakui Nelson, Pemerintah Kabupaten sudah melakukan berbagai upaya, dari melakukan penyelidikan langsung hingga memberikan pembinaan dan teguran. Tetapi kedua kepala desa tersebut tidak menggubrisnya.
“Melalui inspektorat melakukan teguran selama tiga kali. Yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan,” ujar Nelson.
Dia juga menyatakan pemberhentian dimaksudkan agar dana desa tahun ini digunakan dengan baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kedua kades menggunakan dana desa secara pribadi, bahkan sampai saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap mantan rektor ini.
Penonaktifan kedua kepala desa tersebut dituangkan dalam surat SK Bupati N0 91/17/II/2018.
“Saat ini jabatan kedua kades yang diberhentikan dipegang pejabat sementara Camat Tibawa dan Camat Boliohuto,” tutup Nelson.
Sementara itu, menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gorontalo, Nawir Tandako, penyelewengan kedua kades ini diketahui berkat laporan dari masyarakat desa tersebut.
“Ada beberapa sarana yang dibangun, uangnya habis tapi fisiknya tidak selesai. Dan paling parah, ada dana penyertaan modal untuk warga desa tapi tidak sampai ke masyarakat tersebut. Itu ditilap atau dipergunakan kepala desa,” ujar Tandako.
Dia juga yakin kedua kades ini tidak bisa mempertanggungjawabkan dana desa. Pihak pemda akan menyerahkannya kepada penegak hukum, seperti kejaksaan atau kepolisian.
“Kerugian sudah ratusan juta sesuai dengan temuan inspektorat. Data keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ada di Inspektorat Kabupaten Gorontalo,” tegas Tandako. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Daerah | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Daerah
- Petani Tebu di Brebes- Jawa Tengah Curhat ke Sandiaga Soal Kebijakan Impor Gula
- Banjir di Kecamatan Pangkalan- Provinsi Sumatera Barat, Masih Ada 2 Orang Hilang
- Bentrok Terjadi Saat Acara Deklarasi Dukung Capres Joko Widodo di Yogyakarta
- Diguyur Hujan Selama 2 Jam, Satu Wilayah di Kabupaten Sidoarjo- Provinsi Jawa Timur Banjir Setinggi Satu Meter
- Ironi Pesta Demokrasi Pemilu Indonesia : Pindahkan Makam Karena Beda Pilihan Politik
- Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Dijebak
- PKB Kuningan Belum Pecat Caleg Cantik Terlibat Sabu
- Wali Kota Semarang Pamerkan Destinasi Menarik
- Polri : Inisial PU Adalah Atasan Egianus Kogoya
- Jembatan Jadi Saksi Bisu Penembakan oleh Pemberontak Terhadap 31 Pekerja di Papua
- Massa Demo Calon Presiden Prabowo Subianto di Surabaya, Ajak Tak Pilih Pemimpin Pro Asing
- Polisi Tetapkan MN Tersangka Pembunuhan Dufi
- Dendam, Motif Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
- Sekretaris Daerah Cirebon hingga Kepala Dinas Diperiksa KPK soal Suap Bupati
- Pria Bunuh Diri di Jakarta Barat Punya Banyak Senpi, Polisi Masih Memburu Pemasok
- BNPB : Luas Wilayah Petobo- Palu- Sulteng Yang ‘Ditelan Bumi’ Mencapai 180 Hektare
- Curi Kotak Amal di Tangerang, Pria Bermobil Pajero Biasa Dikirimi Ortu Duit
- Lahan 87 Ha di Gunung Ciremai Terbakar
- Uang Warga di Blitar- Jawa Timur Hilang, Kok Pocong Dijadikan Kambing Hitam?
- Sempat Ditolak DPRD Malang- Jawa Timur, Proyek Ini Justru Jadi Biang Korupsi Massal