logo seputarnusantara.com

Pimpinan DPR RI Kritik Koordinasi Jokowi dan Menkumham Soal UU MD3

Pimpinan DPR RI Kritik Koordinasi Jokowi dan Menkumham Soal UU MD3

Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI

15 - Mar - 2018 | 11:28 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani UU MD3.

Padahal, pembahasan UU MD3 sebelumnya juga melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kini kualitas koordinasi Jokowi dengan Menteri Yasonna disorot.

“Barangkali ke depan perlu koordinasi jauh lebih intens, lebih matang, sehingga manakala Menkum HAM mewakili Presiden betul-betul sesuai dengan ide dan keinginan dan cita-cita dari Presiden,” kata Agus Hermanto di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Agus harusnya koordinasi antara Jokowi dan Yasonna tuntas sebelum paripurna MD3. Sehingga, Yasonna bisa menyampaikan keinginan pemerintah dengan baik.

“Menkum HAM datang ke DPR dalam rangka mewakili pemerintah dalam hal ini mewakili Presiden. Sehingga koordinasi sebelumnya harus betul-betul tuntas tentang apa yang harus dilaksanakan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Agus enggan berkomentar soal Jokowi yang tidak mengeluarkan Perppu untuk menggantikan UU MD3. Dia menilai Jokowi tidak menganggap adanya situasi genting terkait UU MD3.

“Barangkali dalam hal ini belum menunjukkan kegentingan yang memaksa. Kegentingan yang memaksa itu bisa bersifat objektif, ada juga subjektifnya,” ucap Agus.

Terkait adanya gugatan judicial review terhadap UU MD3, Agus tak mempermasalahkannya. Menurutnya setelah UU MD3 mendapat nomor, maka judicial review sudah dapat dilakukan.

Sebelumnya, Jokowi tak menandatangani UU MD3. Alasannya ada keresahan di masyarakat.

“Kenapa tidak saya tanda tangani? Saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat,” ujar Jokowi kepada wartawan di Alun-alun Kota Serang, Banten, Rabu (14/3) kemarin. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline