Lucy Kurniasari : Eks Napi Korupsi Dilarang Nyaleg, Cita- Cita Reformasi
Dra. Lucy Kurniasari, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dari Dapil Surabaya dan Sidoarjo
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Aziz menegaskan, KPU tetap berpegang pada rancangan Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Hal itu menyikapi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018 kemarin.
” KPU tetap pada draf peraturan yang sudah dibuat. Kami tetap melarang mantan napi korupsi jadi Caleg,” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu 23 Mei 2018.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Mafiroh membacakan kesimpulan RDP bahwa Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri menyepakati aturan larangan mantan napi korupsi dikembalikan peraturannya pada Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua Komisi II Zainudin Amali menambahkan, DPR beserta Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah bersepakat agar KPU berpedoman pada Undang-Undang Pemilu.
Dalam Pasal 240 Ayat 1 huruf g dinyatakan, seorang mantan narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama lima tahun atau lebih, boleh mencalonkan diri selama yang bersangkutan mengumumkan kepada publik secara jujur dan terbuka bahwa dirinya pernah berstatus sebagai narapidana. Dengan demikian, mantan narapidana korupsi pun bisa mencalonkan diri sebagai caleg.
Sedangkan menurut Dra. Lucy Kurniasari, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, bahwa kalau dilihat dari sisi HAM (Hak Azasi Manusia), maka siapa pun berhak untuk Nyaleg. Karena itu, mantan narapidana korupsi sepatutnya diberi kesempatan juga untuk Nyaleg.
” Akan tetapi, kalau bangsa ini serius untuk memberantas korupsi, maka selayaknya koruptor tidak diberi kesempatan untuk Nyaleg. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan reformasi yang salah satunya adalah memberantas KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, Red.) sampai ke akar-akarnya,” ungkap Lucy Kurniasari kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 23 Mei 2018.
Kalau mau jujur, lanjut Lucy Kurniasari, bahwa amanat reformasi itu hingga saat ini belum juga dapat diwujudkan.
” KKN justru masih berkembang di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lembaga Pemerintahan. Padahal, reformasi sudah berjalan 20 tahun,” terang mantan None Surabaya ini, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI.
” Jadi, kalau bangsa ini mau memberantas KKN, salah satunya adalah tidak membolehkan mantan narapidana korupsi untuk Nyaleg. Hal ini sejalan dengan semangat dan cita- cita reformasi yang salah satunya adalah memberantas korupsi,” pungkas Lucy Kurniasari di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan