logo seputarnusantara.com

Eddy Kusuma Wijaya : Marwah Dari UU Terorisme Adalah Penegakan Hukum

Eddy Kusuma Wijaya : Marwah Dari UU Terorisme Adalah Penegakan Hukum

Irjen Pol (Purn.) Drs. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

4 - Jun - 2018 | 20:40 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Setelah dua tahun menjadi perdebatan di DPR RI, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akhirnya disahkan menjadi Undang- Undang.

Sebanyak 281 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna telah menyetujui revisi menjadi Undang- Undang.

Menurut Irjen Pol (Purn.) Drs. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa marwah dari UU Terorisme itu tetap saja persoalan penegakan hukum. Penegakan hukum itu adalah ranah Kepolisian Republik Indonesia.

” Namun, apabila eskalasi kejahatan Terorisme meningkat dan sangat membahayakan keamanan negara, maka Presiden bisa membentuk Koopsusgab (Komando Operasi Khusus Gabungan) TNI dalam rangka membantu Kepolisian untuk memberantas Terorisme,” ungkap Eddy Kusuma kepada seputarnusantara. com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Senin 4 Juni 2018.

Dengan disahkannya UU Terorisme tersebut, maka perbantuan TNI kepada Polri lebih nyata, jelas dan sesuai aturan perundang- undangan. Misalnya, eskalasi gangguan Terorisme meningkat di Indonesia, maka atas perintah Presiden RI, pasukan khusus tersebut bisa diperbantukan untuk Polri.

” Sedangkan proses penegakan hukumnya tetap berada di Kepolisian. Karena, memang untuk penegakan hukum termasuk tindak pidana Terorisme itu ada di ranah Kepolisian. Sebetulnya, masalah Terorisme ini sudah banyak yang menangani, ada Polri, ada BIN (Badan Intelijen Negara), dan ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” terang Eddy Kusuma.

Eddy Kusuma memaparkan bahwa sebenarnya DPR RI mendorong agar Lembaga- Lembaga tersebut (Polri, BIN dan BNPT) betul- betul optimal dan maksimal dalam menangani Terorisme. Persoalannya, penanganan Terorisme di Indonesia ini terkesan hanya menangani dan memberantas kelompok- kelompok eksekutor dan operator di lapangan saja.

” Sedangkan, yang juga perlu dibasmi adalah para aktor intelektualnya dan kelompok yang membuat skenario dalam hal tindak pidana Terorisme. Karena apa, karena kalau kita lihat sasaran dari tindakan Terorisme itu, ada sesuatu yang ingin dikejar oleh sang aktor intelektual. Supaya terlihat situasi negara gawat, sehingga si aktor intelektual mengambil keuntungan dari situasi gawat tersebut,” tegas Eddy Kusuma.

Eddy Kusuma menjelaskan, kalau tindakan Terorisme dilakukan oleh aktor intelektual demi kepentingan dirinya dan kelompoknya, alangkah naibnya, padahal mengorbankan rakyat dan sangat biadab. Kegiatan Terorisme tersebut adalah kegiatan yang kejam dan terkutuk karena korbannya adalah manusia.

” Supaya tindakan dan kegiatan Terorisme di Indonesia segera hilang, maka Pemerintah dan Aparatnya harus mampu membongkar dan menangkap para aktor intelektual yang berada di balik aksi- aksi Terorisme tersebut. Sehingga Terorisme di Indonesia bisa dikikis habis. Kalau kita hanya memberantas eksekutor dan operator lapangan saja, maka akan lambat memberantas Terorisme di Indonesia,” Teranng Eddy Kusuma dengan berapi- api.

Kalau yang diberantas hanya eksekutor dan operator saja, lanjutnya, maka Terorisme di Indonesia tidak akan habis- habis. Sebab, para aktor intelektual akan terus mendidik kader- kader Teroris yang setiap saat bisa digerakkan untuk kepentingan si aktor intelektual tersebut.

” Kenapa saya mengatakan ada aktor intelektual? Karena ‘permainan Teroris’ ini bukan hanya sekarang saja, ‘permainan Teroris’ ini sudah muncul sejak lama di Indonesia. Ada permainan- permainan aktor intelektual Indonesia dengan disokong oleh Intelijen Asing, misalkan CIA. Jadi ‘permainan Teroris’ ini lagu lama yang seringkali dinyanyikan kembali di Indonesia,” ucap Eddy Kusuma.

” Contoh, pelaku- pelaku Bom Bali itu adalah kelompok dari Taliban Afghanistan yang dibina oleh CIA. Mereka pelaku Bom Bali (Amrozi, Imam Samudera, Ali Imron dan Mukhlas) adalah binaan CIA Amerika Serikat. Jadi, aparat negara seperti Polri, BIN dan BNPT, jangan takut membongkar aktor intelektual dari tindakan Terorisme. Karena aktor intelektual itu pasti ada di Indonesia, mereka di back up oleh intelijen asing,” pungkas Eddy Kusuma di penghujung wawancara. (Aziz)


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline