Totok Daryanto : Pemerintah Perlu Jadikan Pesantren Sebagai Instrumen Pembangunan Nasional
H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI dari Fraksi PAN
Jakarta. Seputar Nusantara. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan merupakan inisiatif dan usulan dari DPR RI agar pemerintah lebih memperhatikan Pendidikan Islam di Indonesia.
Saat ini RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang dibahas dan masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurut H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), bahwa masalah Pesantren ini merupakan masalah yang sangat spesifik bagi Indonesia.
Karena Pesantren adalah suatu Lembaga yang mempunyai karakter sendiri dan mempunyai sejarah yang panjang.
” Karena Pesantren ini spesifik dan mempunyai sejarah panjang, maka perlu ada UU (Undang- Undang) yang menjadi payung hukumnya. Sehingga perkembangan Pesantren kedepannya bisa lebih optimal dalam rangka pengembangan pengetahuan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan,” ungkap Totok Daryanto kepada seputarnusantara.com di Ruang Baleg DPR RI- Senayan, pada Rabu 12 September 2018.
Totok Daryanto menjelaskan bahwa perbedaan antara Pesantren dengan Lembaga Pendidikan lainnya di Indonesia adalah kalau di Pesantren, disamping untuk mendalami pengetahuan ilmu Agama, juga disana diterapkan Penghayatan dan Pengamalan Ajaran- Ajaran Agama Islam, ini sangat bagus.
” Disamping pendalaman Pengetahuan Ilmu Agama Islam, di Pesantren sekaligus juga merupakan tempat untuk Menghayati dan Mengamalkan Ajaran- Ajaran Islam. Di Pesantren itu ibaratnya ilmu langsung dipraktekkan disana,” tegas Politisi PAN ini.
Totok Daryanto berharap agar Pesantren bisa menjadi instrumen penting dalam Pembangunan Nasional. Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi institusi- institusi sosial yang lahir secara alamiah di Indonesia, seperti Pesantren.
” Pemerintah harus memperkuat Pesantren. Karena Pesantren merupakan Lembaga yang sangat terhormat. Tetapi karena perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga masyarakat kurang berminat terhadap Pesantren. Oleh karena itu, melalui RUU Pesantren ini diharapkan Pesantren akan menguat lagi dan diminati oleh masyarakat,” terang Totok Daryanto.
Kemudian, lanjutnya, Pesantren merupakan pengawal Pembangunan Nasional. Dan Pesantren merupakan pusat ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama Islam.
” Pesantren sebagai institusi sosial, disamping sebagai institusi pendidikan dan sosial, juga bisa berfungsi sebagai tempat menggembleng Kewirausahaan. Bisa juga untuk tempat pemberantasan Narkoba, karena ada beberapa Pesantren yang khusus menangani persoalan Narkoba. Jadi Pesantren itu multifungsi,” ucapnya.
Jadi, tegasnya, Negara harus mempunyai peranan yang lebih besar lagi untuk pengembangan dan kemajuan Pesantren.
” Negara harus punya keberpihakan kepada Pesantren. Dan Pemerintah harus melibatkan Pesantren sebagai instrumen utama dalam Pembangunan Nasional,” pungkas Totok Daryanto di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah
- Putusan Sidang Paripurna : DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Gim Paw Rumble Hasil Publishing Nuon Kini Tembus 2 Juta Download, Paw Rumble Jadi Gim Anak Bangsa Yang Populer Dengan Basis Pengguna Terbesar di India, Pakistan, dan Indonesia
- Perkuat Portofolio Bisnis, NeutraDC Selesaikan Konsolidasi Data Center Telin Singapore, Upaya TelkomGroup Perkuat Kapabilitas dan Tingkatkan Value Bisnis Data Center Melalui NeutraDC Yang Menginjak Usia ke- 2 Tahun Ini
- Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan Pemerintah Agar Mengutamakan Rakyat
- Jasa Raharja Sukses Gelar Puncak Kompetisi Inovasi Keselamatan Lalu Lintas Terbesar di Indonesia
- Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret Sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional
- Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Jakarta- Surabaya Untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2024
- Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PT. Jasa Raharja Implementasikan ESG Dalam Upaya Untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas