logo seputarnusantara.com

Totok Daryanto : Pemerintah Perlu Jadikan Pesantren Sebagai Instrumen Pembangunan Nasional

Totok Daryanto : Pemerintah Perlu Jadikan Pesantren Sebagai Instrumen Pembangunan Nasional

H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI dari Fraksi PAN

12 - Sep - 2018 | 15:42 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan merupakan inisiatif dan usulan dari DPR RI agar pemerintah lebih memperhatikan Pendidikan Islam di Indonesia.

Saat ini RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang dibahas dan masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurut H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), bahwa masalah Pesantren ini merupakan masalah yang sangat spesifik bagi Indonesia.

Karena Pesantren adalah suatu Lembaga yang mempunyai karakter sendiri dan mempunyai sejarah yang panjang.

” Karena Pesantren ini spesifik dan mempunyai sejarah panjang, maka perlu ada UU (Undang- Undang) yang menjadi payung hukumnya. Sehingga perkembangan Pesantren kedepannya bisa lebih optimal dalam rangka pengembangan pengetahuan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan,” ungkap Totok Daryanto kepada seputarnusantara.com di Ruang Baleg DPR RI- Senayan, pada Rabu 12 September 2018.

Totok Daryanto menjelaskan bahwa perbedaan antara Pesantren dengan Lembaga Pendidikan lainnya di Indonesia adalah kalau di Pesantren, disamping untuk mendalami pengetahuan ilmu Agama, juga disana diterapkan Penghayatan dan Pengamalan Ajaran- Ajaran Agama Islam, ini sangat bagus.

” Disamping pendalaman Pengetahuan Ilmu Agama Islam, di Pesantren sekaligus juga merupakan tempat untuk Menghayati dan Mengamalkan Ajaran- Ajaran Islam. Di Pesantren itu ibaratnya ilmu langsung dipraktekkan disana,” tegas Politisi PAN ini.

Totok Daryanto berharap agar Pesantren bisa menjadi instrumen penting dalam Pembangunan Nasional. Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi institusi- institusi sosial yang lahir secara alamiah di Indonesia, seperti Pesantren.

” Pemerintah harus memperkuat Pesantren. Karena Pesantren merupakan Lembaga yang sangat terhormat. Tetapi karena perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga masyarakat kurang berminat terhadap Pesantren. Oleh karena itu, melalui RUU Pesantren ini diharapkan Pesantren akan menguat lagi dan diminati oleh masyarakat,” terang Totok Daryanto.

Kemudian, lanjutnya, Pesantren merupakan pengawal Pembangunan Nasional. Dan Pesantren merupakan pusat ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama Islam.

” Pesantren sebagai institusi sosial, disamping sebagai institusi pendidikan dan sosial, juga bisa berfungsi sebagai tempat menggembleng Kewirausahaan. Bisa juga untuk tempat pemberantasan Narkoba, karena ada beberapa Pesantren yang khusus menangani persoalan Narkoba. Jadi Pesantren itu multifungsi,” ucapnya.

Jadi, tegasnya, Negara harus mempunyai peranan yang lebih besar lagi untuk pengembangan dan kemajuan Pesantren.

” Negara harus punya keberpihakan kepada Pesantren. Dan Pemerintah harus melibatkan Pesantren sebagai instrumen utama dalam Pembangunan Nasional,” pungkas Totok Daryanto di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline