Polda Metro Jaya Himbau ke Supporter JakMania : Jangan Balas Dendam
24 - Sep - 2018 | 16:08 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Polda Metro Jaya memastikan tak ada sweeping kendaraan bernomor polisi dengan kode wilayah ‘D’ seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Polisi juga meminta masyarakat Jakarta tak melakukan aksi balas dendam seusai tewasnya seorang Jakmania, Haringga Sirila.
“Kedua, beredar juga ada sweeping pelat ‘B’. Itu tidak benar. Tidak adasweeping. Ketiga, kita imbau pada pecinta sepakbola, terutama Jakarta, untuk tidak membalas. Ini adalah suatu kedewasaan daripada ke sepakbola maupun fans. Tidak membalas tali bagaimana kita ciptakan suasana sepakbola yang nyaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Argo mengimbau pendukung Persija selalu memberikan teladan. Dia juga berharap suasana kondusif Ibu Kota tetap terjaga.
“Ini adalah suatu kedewasaan untuk masyarakat Jakarta, bisa berikan contoh yang baik. Kita berharap untuk selalu jaga ibu kota tercinta tetap keadaan kondusif,” ujar dia.
Selain itu, Argo berharap kejadian tersebut tak terulang. Menurut dia, jangan sampai kecintaan terhadap sepakbola justru mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali dan ini adalah suatu yang memprihatinkan yang terus kita jaga jangan sampai terulang kembali. Karena pada dasarnya semua masyarakat pengin lihat, nonton, dia nge-fans pada salah satu klub. Kita ingin berikan satu kepuasan tapi jangan sampai ada penderitaan di sana. Jadi jangan sampai terulang kembali,” paparnya.
Isu adanya sweeping kendaraan bernopol ‘D’ ini berawal dari kasus pengeroyokan terhadap pendukung klub Persija, Haringga Sirila. Haringga dikeroyok di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, pada Minggu (23/9) kemarin.
Peristiwa tersebut pun menimbulkan dukacita serta kekecewaan dari berbagai pihak. Misalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mengaku berduka, marah, dan kecewa akibat peristiwa kekerasan yang menyebabkan tewasnya Haringga.
Begitu pula Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang mengungkapkan kekecewaan atas peristiwa itu. Dia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk tindakan biadab. Dia meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan The Jak Mania. Ridwan Kamil meminta polisi menindak tegas oknum Bobotoh yang mengeroyok Haringga. (dtc/Riz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Asas Praduga Tak Bersalah, Klub- Klub Sepakbola Masih Hormat ke Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono
- Buron Selama 4 Tahun, Koruptor Rp 119 Miliar Bernama Sugiarto Wiharja alias Alay Pernah Kabur ke Australia
- Satgas Temukan Pintu Rahasia Joko Driyono di Bekas Kantor PT Liga Indonesia
- Anak Rachmawati Jelaskan Kasus
- Ahmad Dhani Salam Dua Jari
- Sangat Memprihatinkan…!!! Dua Finalis Puteri Indonesia Masuk Dalam Daftar Dugaan Prostitusi Online Para Artis
- Geger Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019…!!! Tersebar Hoax Ada 7 Kontainer Surat Suara Yang Sudah Tercoblos dari China
- Kerusakan Tempat Wisata & Akomodasi Akibat Tsunami Selat Sunda Sejauh Ini
- Dikritik Soal Tuntutan Koruptor Yang Ringan, KPK Meminta Kepada ICW Untuk Mencermati Fakta- Fakta di Persidangan
- PAN Soal e-KTP Tercecer : Itu Bagian dari Kecerobohan Pemerintah
- Ada 1.054 Aduan Soal Tes CPNS, Ombudsman Beri 7 Saran ke Pemerintah
- Kasus Dana Kemah, Calon Wapres Sandiaga Uno Beri Dukungan Moril Bagi Dahnil Anzar Simanjuntak
- PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Tunggu Maaf dari Seluruh Penyebar Foto Syur Hasil Editan Grace Natalie
- Duta Besar Arab Saudi : Habib Rizieq Syihab Bukan Sosok Menakutkan
- Diserang Amien Rais karena Taufik Kurniawan, Ini Jawaban KPK
- Polisi Kroscek Said Iqbal- Amien Rais
- Eni Bantah Suap PLTU Riau Mengalir ke Suami di Pilkada Temanggung
- Polda Metro Jaya Himbau ke Supporter JakMania : Jangan Balas Dendam
- Wa Ode Nurhayati Tiba-tiba ke KPK, Mengaku Ingin Bongkar Suap DPID
- Johan Budi SP. Tegaskan Bahwa PDI Perjungan Antikorupsi : Jika Kader Kena OTT KPK Langsung Dipecat