logo seputarnusantara.com

Lucy Kurniasari Sosialisasi 4 Pilar Guna Tingkatkan Keadilan Sosial

Lucy Kurniasari Sosialisasi 4 Pilar Guna Tingkatkan Keadilan Sosial

Dra. Lucy Kurniasari (kedua dari kiri), Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat saat Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara

19 - Jan - 2019 | 20:27 | kategori:Headline
Surabaya. Seputar Nusantara. Adil terhadap sesama perlu terus dikembangkan di negeri tercinta Indonesia.
Untuk itu, sesama anak bangsa tidak boleh membedakan agama, etnis, dan status sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal tersebut dikemukakan oleh Dra. Lucy Kurniasari, Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Rumah Makan Handayani, Surabaya- Jawa Timur, pada 18 Januari 2019.
Ning Lucy Surabaya- Jawa Timur tahun 1986 ini lebih lanjut mengatakan, kalau kita menolong orang lain semata- mata karena pertimbangan satu agama atau satu etnis, maka perilaku tersebut dapat dikatakan tidak adil.
” Hal yang sama juga berlaku bila kita mempromosikan seseorang atau menerima seseorang menjadi pegawai,” ungkap Lucy, Politisi Partai Demokrat ini.
Anggota DPR RI dari Dapil Jatim 1 (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) ini memberikan contoh, ketidakadilan juga masih kerap kita temui dalam menetapkan gaji di suatu perusahaan.
” Pegawai yang keahliannya sama, jenjang pendidikan sama, dan masa kerja sama, namun mereka mendapatkan gaji berbeda hanya karena berbeda etnis,” tegasnya.
Lucy menambahkan, ketidakadilan juga sering ditemui dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan perbedaan status sosial. Sebagian orang memberi penghormatan berlebihan terhadap seseorang yang status sosialnya lebih tinggi. Akan tetapi, penghormatan semacam itu tidak diberikan kepada orang yang status sosialnya sama, apalagi kepada orang yang status sosialnya lebih rendah.
Menurut Lucy, sikap dan perilaku seperti itu tidak sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kelima ini menghendaki manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak- haknya semata, tetapi menjaga kewajiban secara berimbang.
Kewajiban itu dapat dilakukan dengan berhubungan baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yang teraniaya, memberikan nasihat yang benar, dan menghormati kebebasan beragama.
Dihadapan 150 warga dan pemuka agama, Lucy menjelaskan, kita tidak boleh membeda- bedakan sesama anak bangsa. Kita menolong seseorang semata- mata karena yang bersangkutan membutuhkannya, bukan karena satu agama atau satu etnis.
” Kita juga menghormati seseorang bukan karena status sosialnya yang lebih tinggi, tetapi karena menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan,” ucap Lucy.
Menurut Lucy, hal itu dapat diwujudkan diantaranya bila sesama anak bangsa saling menghargai dan menghormati tanpa pilih kasih.
” Kita juga menghormati hak dan kewajiban orang lain dengan menjunjung tinggi nilai- nilai kekeluargaan baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun agama,” pungkas Lucy Kurniasari di penghujung sambutan. (Aziz).

Surabaya. Seputar Nusantara. Adil terhadap sesama perlu terus dikembangkan di negeri tercinta Indonesia.

Untuk itu, sesama anak bangsa tidak boleh membedakan agama, etnis, dan status sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal tersebut dikemukakan oleh Dra. Lucy Kurniasari, Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Rumah Makan Handayani, Surabaya- Jawa Timur, pada 19 Januari 2019.

Ning Lucy Surabaya- Jawa Timur tahun 1986 ini lebih lanjut mengatakan, kalau kita menolong orang lain semata- mata karena pertimbangan satu agama atau satu etnis, maka perilaku tersebut dapat dikatakan tidak adil.

” Hal yang sama juga berlaku bila kita mempromosikan seseorang atau menerima seseorang menjadi pegawai,” ungkap Lucy, Politisi Partai Demokrat ini.

Anggota DPR RI dari Dapil Jatim 1 (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) ini memberikan contoh, ketidakadilan juga masih kerap kita temui dalam menetapkan gaji di suatu perusahaan.

” Pegawai yang keahliannya sama, jenjang pendidikan sama, dan masa kerja sama, namun mereka mendapatkan gaji berbeda hanya karena berbeda etnis,” tegasnya.

Lucy menambahkan, ketidakadilan juga sering ditemui dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan perbedaan status sosial. Sebagian orang memberi penghormatan berlebihan terhadap seseorang yang status sosialnya lebih tinggi.

Akan tetapi, penghormatan semacam itu tidak diberikan kepada orang yang status sosialnya sama, apalagi kepada orang yang status sosialnya lebih rendah.

Menurut Lucy, sikap dan perilaku seperti itu tidak sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kelima ini menghendaki manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak- haknya semata, tetapi menjaga kewajiban secara berimbang.

Kewajiban itu dapat dilakukan dengan berhubungan baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yang teraniaya, memberikan nasihat yang benar, dan menghormati kebebasan beragama.

Dihadapan 150 warga dan pemuka agama, Lucy menjelaskan, kita tidak boleh membeda- bedakan sesama anak bangsa. Kita menolong seseorang semata- mata karena yang bersangkutan membutuhkannya, bukan karena satu agama atau satu etnis.

” Kita juga menghormati seseorang bukan karena status sosialnya yang lebih tinggi, tetapi karena menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan,” ucap Lucy.

Menurut Lucy, hal itu dapat diwujudkan diantaranya bila sesama anak bangsa saling menghargai dan menghormati tanpa pilih kasih.

” Kita juga menghormati hak dan kewajiban orang lain dengan menjunjung tinggi nilai- nilai kekeluargaan baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun agama,” pungkas Lucy Kurniasari di penghujung sambutan. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline