Fahri Hamzah Duga Dunia Internasional Tak Akan Terima Pembebasan Ba’asyir
Ustadz Abu Bakar Ba'asyir
Jakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah masih mengkaji perihal pembebasan bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir (ABB).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menduga dunia internasional tidak akan menerima pembebasan Ba’asyir.
“Dugaan saya dunia internasional tidak menerima baik, sebab sudah kadung citranya ABB ini di luar dicitrakan sebagai gembong paling dalam dari Jamaah Islamiyah,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Fahri menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait apa yang disebutnya sebagai risiko dari pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Namun dia meminta pemerintah memenuhi segala syarat terkait pembebasan Ba’asyir.
“Tapi biarkan risiko ditanggung pemerintah. Yang penting yang pertama tadi, jika apakah kewenangannya itu sudah melalui proses yang benar sebagaimana diatur UU,” sebut Fahri.
Di sisi lain, Fahri mempertanyakan instrumen yang bakal dipakai pemerintah untuk pembebasan bersyarat Ba’asyir. Menurutnya, pemerintah perlu meminta pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung terkait persoalan ini.
“Saya nggak tahu instrumennya apa ya, karena kan instrumen presiden dalam membebaskan ada grasi, amnesti, rehabilitasi, yang masing-masing ada peraturan teknisnya. Tapi semua itu memerlukan pertimbangan DPR dan MA,” sebut Fahri.
“Kita mau mendengar juga dari pemerintah instrumen apa yang digunakan untuk melakukan membebaskan. Sebab, dalam rezim UU baru kita pasca-amendemen keempat konstitusi, presiden tidak diberi hak mutlak lagi atas instrumen yang di luar kewenangan eksekutif karena ini kan sebenarnya wilayahnya yudikatif ya, karena telah diputuskan oleh pengadilan,” beber Fahri.
Pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir sampai saat ini masih dikaji pemerintah. Alasannya, Abu Bakar Ba’asyir masih belum mau meneken sejumlah dokumen seperti ikrar setia kepada NKRI.
Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan aturan pembebasan bersyarat harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum.
Adapun aturan yang dimaksudkan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang di dalamnya disebutkan bahwa terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan
- Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Kita Sinergi Dengan TNI dan Polri Serta Dinas Terkait Mengamankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Lakukan Berbagai Langkah Untuk Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H