Setoran Haram, KPK Segera Panggil BPD dan Kepala Daerah
6 - Jan - 2010 | 15:16 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. KPK menemukan praktik setoran ilegal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke pejabat-pejabat daerah. Terkait hal itu, KPK akan memanggil beberapa pihak-pihak yang terkait masalah tersebut.
“Apa juga perlu panggil keenam BPD dan kepala daerah? Pekan depan mungkin akan bicara dengan Bank Indonesia,” kata wakil ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2010).
KPK sengaja akan berkoordinasi dengan BI karena sejak awal penertiban ini dilakukan KPK bersama BI juga. KPK, lanjut Haryono, berharap Depdagri juga punya inisiatif untuk membantu penyelesaian ini.
Haryono menambahkan, sampai saat ini belum ada satupun yang mengembalikan uang setoran itu. Menurutnya, jika ada pihak yang akan mengembalikan uang, agar mengembalikan ke kas daerah.
“Bukan ke KPK,” pungkasnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Putusan MK Tidak Boleh Dengan Opini
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara