logo seputarnusantara.com

Abdul Kadir Karding : NII Harus Dibubarkan Sampai Akar- Akarnya

Abdul Kadir Karding : NII Harus Dibubarkan Sampai Akar- Akarnya

H. Abdul Kadir Karding, S.Pi.,M.Si.,Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB

22 - Mei - 2011 | 03:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pernyataan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Suryadharma Ali yang menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak terkait Negara Islam Indonesia (NII) diprotes Komisi VIII DPR. Dalam raker bersama Menag dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu para anggota Komisi VIII DPR menyerang Suryadharma Ali dengan berbagai komentar kritis.

Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abdul Kadir Karding, S.Pi.,M.Si, menegaskan pernyataan Menag tentang pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, itu tergesa-gesa.

” Menteri Agama tidak selayaknya mengatakan bahwa Al-Zaytun tidak terkait gerakan NII KW 9 karena proses penyelidikannya sedang dilakukan oleh penegak hukum. Menag terlalu tergesa- gesa mengambil kesimpulan,” kata Abdul Kadir Karding kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Senayan, Jumat 20 Mei 2011.

Abdul Kadir menilai sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali tidak selayaknya mengatakan Al Zaytun tak terkait NII KW 9, sementara proses penyelidikan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“ Ini jelas terlalu tergesa-tergesa. Saya tidak tahu itu mewakili negara atau dia pribadi. Kunjungan Menag ke Al-Zaitun juga tidak tepat dan tidak proporsional di tengah- tengah kontroversi mengenai keterkaitannya dengan NII,” jelas Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) ini.

Menurut Abdul Kadir, seharusnya Kementerian Agama meneliti Al Zaytun lewat gerakan bawah tanah (investigasi, red), bukan lewat kunjungan. Kunjungan di tengah- tengah kontroversi masyarakat dan belum ada kejelasan tentang status Al Zaytun, justru menimbulkan banyak pertanyaan.

Ditambahkannya, NII harus dibubarkan sampai ke akar-akarnya karena jelas-jelas sudah membentuk sebuah negara. Pada prinsipnya Indonesia adalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka tidak boleh ada negara dalam negara dibawah naungan NKRI.

Abdul Kadir memaparkan bahwa bukti- bukti korban NII sudah banyak, seperti para mahasiswa yang diculik dan kemudian dicuci otaknya, kemudian mahasiswa yang ditipu dengan dimintai sumbangan, dll…” Bukti- bukti sudah banyak mengenai gerakan yang dilakukan oleh NII, oleh karena itu aparat penegak hukum dan pemerintah harus cepat dan tegas menindaknya,” tegas Politisi PKB ini.

Meski didesak berbagai kalangan, Komisi VIII DPR belum berencana  memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sebab, Komisi VIII masih mengumpulkan data-data tentang dugaan keterlibatannya dalam gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

“ Komisi VIII DPR tidak akan berhenti pada pernyataan Men­teri Agama yang menyatakan, tidak ada kaitan antara Al Zay­tun de­ngan NII. Namun, untuk men­­da­lami persoalan ini, kami harus berkoordinasi dengan se­jumlah pihak, seperti kepolisian dan in­telijen,” tutur politisi PKB ini.

” Bisa saja kita memanggil Panji Gumi­lang, tapi siapa yang bisa men­jamin kalau keterangan yang di­sampaikan itu benar. NII kan bahaya laten yang terjadi sejak lama. Mereka juga cerdas dan sis­tematis dalam mendekati pe­me­gang kekuasaan. Masa saat di­hadirkan di DPR dia mau lang­sung mengaku kalau mereka ada­lah NII dan berencana mengubah ideologi Pancasila?” tanya Abdul Kadir. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline