Abdul Kadir Karding : NII Harus Dibubarkan Sampai Akar- Akarnya
H. Abdul Kadir Karding, S.Pi.,M.Si.,Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB
Jakarta. Seputar Nusantara. Pernyataan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Suryadharma Ali yang menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak terkait Negara Islam Indonesia (NII) diprotes Komisi VIII DPR. Dalam raker bersama Menag dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu para anggota Komisi VIII DPR menyerang Suryadharma Ali dengan berbagai komentar kritis.
Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abdul Kadir Karding, S.Pi.,M.Si, menegaskan pernyataan Menag tentang pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, itu tergesa-gesa.
” Menteri Agama tidak selayaknya mengatakan bahwa Al-Zaytun tidak terkait gerakan NII KW 9 karena proses penyelidikannya sedang dilakukan oleh penegak hukum. Menag terlalu tergesa- gesa mengambil kesimpulan,” kata Abdul Kadir Karding kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Senayan, Jumat 20 Mei 2011.
Abdul Kadir menilai sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali tidak selayaknya mengatakan Al Zaytun tak terkait NII KW 9, sementara proses penyelidikan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“ Ini jelas terlalu tergesa-tergesa. Saya tidak tahu itu mewakili negara atau dia pribadi. Kunjungan Menag ke Al-Zaitun juga tidak tepat dan tidak proporsional di tengah- tengah kontroversi mengenai keterkaitannya dengan NII,” jelas Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) ini.
Menurut Abdul Kadir, seharusnya Kementerian Agama meneliti Al Zaytun lewat gerakan bawah tanah (investigasi, red), bukan lewat kunjungan. Kunjungan di tengah- tengah kontroversi masyarakat dan belum ada kejelasan tentang status Al Zaytun, justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Ditambahkannya, NII harus dibubarkan sampai ke akar-akarnya karena jelas-jelas sudah membentuk sebuah negara. Pada prinsipnya Indonesia adalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka tidak boleh ada negara dalam negara dibawah naungan NKRI.
Abdul Kadir memaparkan bahwa bukti- bukti korban NII sudah banyak, seperti para mahasiswa yang diculik dan kemudian dicuci otaknya, kemudian mahasiswa yang ditipu dengan dimintai sumbangan, dll…” Bukti- bukti sudah banyak mengenai gerakan yang dilakukan oleh NII, oleh karena itu aparat penegak hukum dan pemerintah harus cepat dan tegas menindaknya,” tegas Politisi PKB ini.
Meski didesak berbagai kalangan, Komisi VIII DPR belum berencana memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sebab, Komisi VIII masih mengumpulkan data-data tentang dugaan keterlibatannya dalam gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
“ Komisi VIII DPR tidak akan berhenti pada pernyataan Menteri Agama yang menyatakan, tidak ada kaitan antara Al Zaytun dengan NII. Namun, untuk mendalami persoalan ini, kami harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti kepolisian dan intelijen,” tutur politisi PKB ini.
” Bisa saja kita memanggil Panji Gumilang, tapi siapa yang bisa menjamin kalau keterangan yang disampaikan itu benar. NII kan bahaya laten yang terjadi sejak lama. Mereka juga cerdas dan sistematis dalam mendekati pemegang kekuasaan. Masa saat dihadirkan di DPR dia mau langsung mengaku kalau mereka adalah NII dan berencana mengubah ideologi Pancasila?” tanya Abdul Kadir. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah
- Putusan Sidang Paripurna : DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Gim Paw Rumble Hasil Publishing Nuon Kini Tembus 2 Juta Download, Paw Rumble Jadi Gim Anak Bangsa Yang Populer Dengan Basis Pengguna Terbesar di India, Pakistan, dan Indonesia
- Perkuat Portofolio Bisnis, NeutraDC Selesaikan Konsolidasi Data Center Telin Singapore, Upaya TelkomGroup Perkuat Kapabilitas dan Tingkatkan Value Bisnis Data Center Melalui NeutraDC Yang Menginjak Usia ke- 2 Tahun Ini
- Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan Pemerintah Agar Mengutamakan Rakyat
- Jasa Raharja Sukses Gelar Puncak Kompetisi Inovasi Keselamatan Lalu Lintas Terbesar di Indonesia
- Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret Sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional
- Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Jakarta- Surabaya Untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2024
- Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PT. Jasa Raharja Implementasikan ESG Dalam Upaya Untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas