logo seputarnusantara.com

Pieter Zulkifli Simabuea : Penjahat Faktur Pajak Fiktif Harus Cepat Ditindak Tegas

Pieter Zulkifli Simabuea : Penjahat Faktur Pajak Fiktif Harus Cepat Ditindak Tegas

DR. Pieter Zulkifli Simabuea, SH.,MH.,Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

24 - Mei - 2011 | 02:25 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menemukan puluhan kasus perpajakan di tahun 2010 yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 1,17 triliun. Di antara kasus-kasus itu, penerbitan faktur pajak fiktif adalah modus yang paling banyak dilakukan tersangka penggelapan pajak. Ditjen Pajak mengungkapkan, mereka telah menemukan sekitar 53 kasus tindak pidana perpajakan sepanjang tahun lalu. Dari jumlah tersebut faktur pajak fiktif adalah modus yang paling dominan.

Ada 17 kasus pajak yang tergolong P19 atau berkasnya belum lengkap dan masih ditangan penyidik. Total kerugian negara dari ke-17 kasus ini mencapai Rp 233 miliar. Kemudian, ada 20 kasus yang sudah dinyatakan tergolong P21, yaitu berkas kasus lengkap dan sudah diserahkan ke pengadilan. Total Kerugian negara dari 20 kasus tersebut senilai Rp 513 miliar.
Sementara jumlah kasus yang sudah divonis mencapai 16 kasus. Total kerugiannya Rp 424 miliar, dengan vonis bersalah.

Sementara pada tahun ini sampai dengan April 2011, Ditjen Pajak mencatat ada 7 kasus yang tergolong P19, dengan kerugian negara sebesar Rp 65 miliar. Sedangkan yang masuk golongan P21 sebanyak empat kasus, dengan kerugian negara Rp 6,5 miliar. Lantas jumlah kasus pajak yang telah mendapat vonis bersalah sejauh ini mencapai 7 kasus, dengan kerugian negara Rp 34,4 miliar. Ditjen Pajak menemukan beberapa kasus yang sedang dalam proses penyidikan itu terkait faktur pajak bermasalah. Sebagai hukumannya, selain vonis dipengadilan, Ditjen Pajak telah melakukan penindakan, yaitu dengan melakukan sita aset dan pencekalan terhadap tersangka.

Di luar modus penerbitan dan penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya, tersangka penggelapan pajak juga menggunakan berbagai modus lain. Misalnya dengan merekayasa atas penjualan atau omzet, serta menggelembungkan biaya dengan pembebanan biaya fiktif.

Menurut DR. Pieter Zulkifli Simabuea, SH.,MH.,Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa kasus faktur pajak fiktif tersebut termasuk kasus penggelapan pajak dan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Dikatakan kejahatan yang sangat luar biasa karena mereka melakukan rekayasa pajak yang berakibat pada kerugian keuangan negara dan dapat berimbas menyengsarakan rakyat.

” Siapapun yang terbukti bersalah, termasuk dalam hal kasus faktur pajak fiktif tersebut harus ditindak tanpa pandang bulu. Apakah mereka punya kenalan Jenderal, Pejabat tinggi maupun becking lainnya, tidak peduli. Ini harus segera ditindak cepat dan tegas!” ucap Pieter Zulkifli kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Senayan, Senin 23 Mei 2011.

Menurutnya, beberapa puluh tahun yang lalu kasus- kasus seperti faktur pajak fiktif dan kasus- kasus manipulasi lainnya itu sudah sering terjadi, namun penegakan hukum terhadap kasus- kasus tersebut yang tidak pernah dilakukan. Sehingga seolah- olah kejadian seperti itu baru saja terjadi di era reformasi. Padahal kasus seperti itu sudah puluhan tahun terjadi di Indonesia dan melibatkan mafia- mafia pajak yang belum tersentuh oleh hukum.

” Stigma tentang manipulasi dan korupsi setiap rezim selalu diulang- ulang. Setiap rezim stigma ini selalu melekat dimasyarakat. Hanya berganti rezim saja, padahal manipulasi dan korupsi masih subur di Indonesia,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Pieter, langkah- langkah agar kasus manipulasi dan korupsi tidak terulang kembali adalah masalah penataan moral dan etika. Kalau orang punya moral dan etika yang baik, pasti mereka akan memahami kebenaran. Dan orang yang memahami kebenaran, dia tidak akan mengenal kata kompromi. Artinya mereka akan bekerja sesuai dengan aturan dan taat kepada hukum yang berlaku, sehingga bekerja dengan mengedepankan hati nurani dan tidak akan melakukan manipulasi dan korupsi.

” Kebanyakan pejabat sekarang ini, khususnya para penegak hukum, mereka menggadaikan martabat dan harga dirinya hanya demi pimpinannya saja. Mereka bekerja karena atasan, walaupun pekerjaan tersebut tidak benar. Mereka sudah menganggap loyal kepada atasannya jika melakukan pekerjaan apapun yang disukai oleh atasannya, walaupun pekerjaan itu menyimpang,” ungkap Pieter Zulkifli dengan mantap.

Pieter melanjutkan, padahal para pejabat seperti itu telah menyakiti ratusan juta rakyat Indonesia yang saat ini mendambakan pemimpin yang bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya dan pemimpin yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyatnya.

” Mentalitas pejabat yang manipulatif dan koruptif adalah mereka yang Senin sampai Jumat bekerja, yang ada dalam pikiran mereka adalah mana yang bisa digorok,” tegasnya.

” Tuhan tidak akan mendiamkan kebatilan, orang- orang yang suka menari diatas penderitaan orang lain pasti akan tenggelam. Untuk sesuatu yang benar, saya tidak pernah takut. Karena kebenaran adalah kebenaran dan pasti akan dibela oleh Tuhan,” pungkas Pieter Zulkifli. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline