Villa Bodong di Taman Nasional Gunung Halimun- Bogor. Villa Milik Ryamizard Ryacudu Dilengkapi Lapangan Sepak Bola dan Areal Persawahan
3 - Feb - 2010 | 12:30 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Warga sekitar Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH) mungkin tidak tahu bila keberadaan vila di kawasan itu ilegal. Yang mereka tahu, dalam waktu 1-2 bulan sekali kadang pejabat dari Jakarta datang. Bukan sekadar datang begitu saja, beberapa di antara mereka bahkan memberikan rezeki bagi warga sekitar, misalnya saja dari usaha catering.
“Saya pernah menyediakan katering buat Pak Ryamizard (mantan KSAD). Waktu itu Pak Ryamizard bikian acara bareng Pak Try Sutrisno,” ujar warga Pamijahan, Bogor, Eddy saat ditemui di lokasi, Rabu (3/2/2010).
Vila yang diakui penjaganya, Ara, milik Ryamizard memang tidak terlalu luas. Bangunan permanen berukuran 100 meter persegi itu berdiri di atas lembah di kaki Gunung Halimun Salak.
Di depannya pun terhampar lapangan bola yang tampak terawat. Sawah dan ladang juga mengelilingi vila Ryamizard. “Bapak suka bikin pertandingan bola dengan warga,” terang Ara, yang juga mengurus sawah dan ladang di sekitar vila itu.
Nah, kompetisi sepakbola yang dibuat Ryamizard bila dirinya datang berkunjung ini, kiranya disyukuri juga oleh warga, meski dilakukan 2 bulan sekali.
“Kita dapat uang Rp 20 ribu dan dapat bola,” timpal Edi.
Sebenarnya bukan hanya Ryamizard saja yang memiliki rumah di kawasan TNGHS ini. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat tercatat antara lain Idrus Marham, Andi Mallarangeng, Zarkasih Noor, dan bahkan rocker Ahmad Albar.
Perlu dicatat, bila ingin masuk ke kawasan vila-vila ini, kita mesti membayar di depan pintu gerbang TNGH. Memang kawasan ini masuk kawasan taman nasional. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Kecaman ke Israel, Insiden di Al-Aqsa
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara