logo seputarnusantara.com

Kronologi OTT Bupati Subang yang Dijanjikan Rp 1,5 Miliar Kode ‘Itunya’

Kronologi OTT Bupati Subang yang Dijanjikan Rp 1,5 Miliar Kode ‘Itunya’

Imas Aryumningsih, Bupati Subang Tersangka KPK

14 - Feb - 2018 | 21:06 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Bupati Subang Imas Aryumningsih ditetapkan KPK sebagai tersangka karena menerima uang suap.

Uang yang dijanjikan kepada Imas itu pemberian izin pembuatan pabrik di wilayahnya.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka yaitu MTH (Miftahhudin/swasta), IA (Imas Aryumningsih/Bupati Subang), D (Data/swasta), dan ASP (Asep Santika/Kabid Perizinan Pemkab Subang),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Imas diduga dijanjikan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk izin tersebut. Namun perantara suap meminta ke pengusaha yaitu Miftahhudin sebesar Rp 4,5 miliar.

Dari commitment fee itu, realisasi pemberian suap yang diterima Imas dan 2 orang lainnya yaitu Data dan Asep baru sebesar Rp 1,4 miliar. Uang tersebut untuk perizinan yang diajukan 2 perusahaan, PT ASP dan PT PBM.

Berikut kronologi yang disampaikan dalam konferensi pers di KPK :

Selasa, 13 Februari 2018

Pukul 18.30 WIB

Tim KPK bergerak ke rest area Cileunyi Bandung untuk mengamankan Data. Dari tangan Data, tim KPK mengamankan uang Rp 62.278.000.

Pukul 19.00 WIB

Tim KPK lainnya mengamankan Miftahhudin di Subang.

Pukul 20.00 WIB

Selain itu, tim KPK lainnya bergerak ke rumah dinas Imas dan mengamankannya bersama 2 orang ajudan dan seorang sopir.

Rabu, 14 Februari 2018

01.30 WIB

Tim KPK mengamankan Asep di kediamannya. Dari tangannya ditemukan uang Rp 225.050.000.

02.00 WIB

Tim KPK mengamankan Sutiana (Kasi Pelayanan Perizinan Pemkab Subang) di kediamannya. Dari tangannya ditemukan uang Rp 50 juta.

“Total dari peristiwa tangkap tangan ini tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 337.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang,” ujar Alex.

“Dalam komunikasi pihak-pihak terkait dalam kasus ini digunakan kode ‘itunya’ yang menunjuk pada uang yang akan diserahkan,” imbuh Alex. (dtc/ Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline