logo seputarnusantara.com

Baleg DPR Terus Desak Pemerintah Agar Ajukan Draf Revisi UU Narkotika

Baleg DPR Terus Desak Pemerintah Agar Ajukan Draf Revisi UU Narkotika

Firman Subagyo, Wakil Ketua Baleg DPR RI

7 - Mar - 2018 | 15:41 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mendesak pemerintah mengajukan draf revisi Undang- Undang Narkotika.

Menurut Baleg DPR RI, revisi UU Narkotika urgen dan harus segera dirampungkan.

“Kan ini termasuk urgen dan pemerintah sejak 2016 belum ada tanda-tanda selesai (menyusun draf revisi UU Narkotika). Kalau tidak selesai tahun ini, akan bergeser lagi pada periode berikutnya. Bagaimana nasib bangsa dan negara ini?” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Revisi UU itu, disebut Firman, akan berfokus pada jenis-jenis narkotika yang saat ini tertulis 18 jenis di dalam UU Narkotika. Padahal, menurutnya, diketahui ada 45 jenis narkotika yang masuk Indonesia.

Selain itu, Firman menilai masalah penanganan pelaku menjadi pembahasan revisi UU Narkotika. Sebab, dikatakan oleh Firman, pada UU yang ada saat ini belum diatur soal batasan waktu penanganan tersangka.

“Terkait dengan penegakan hukum, proses hukum bagi pelaku narkoba terkait dengan pengedar, gembong, nah ini mesti ada perlakuan khusus. Bukan perlakuan khusus positif, tapi kita dorong kepada aparat penegak hukum agar mereka segera dieksekusi,” tutur politikus Golkar ini.

Kemudian, Firman menyebut batas waktu para terpidana kasus narkotika juga perlu diatur. Dia menyebut peredaran narkoba dari dalam tahanan diduga menjadi salah satu akibat dari lamanya proses eksekusi.

“Faktanya, kalau mereka diberi satu kesempatan untuk berlama-lama dalam menghadapi proses hukum, dari balik jeruji besi itu mereka bisa mengendalikan perdagangan, seperti Freddy Budiman (terpidana narkoba hukuman mati) kemarin. Satu tahun bisa menghasilkan puluhan, ratusan miliar, (dengan) mengendalikan dari dalam penjara,” ucap Firman. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline