logo seputarnusantara.com

Eddy Kusuma Wijaya : Pengawas Pilkada Harus Mampu Buktikan Kecurangan

Eddy Kusuma Wijaya : Pengawas Pilkada Harus Mampu Buktikan Kecurangan

Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

10 - Jul - 2018 | 19:18 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2018 sudah selesai dilaksanakan.

Pesta Demokrasi Pilkada merupakan wahana untuk memilih para pemimpin baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

Pasca Pilkada serentak 2018, tentu ada pasangan calon yang menang dan ada yang kalah.

Pihak pasangan calon Kepala Daerah yang kalah sebagian dari mereka mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Menurut Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa dengan adanya gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, pihak KPU bisa mengevaluasi pelaksanaan Pilkada.

” Dengan adanya gugatan sengketa Pilkada ke MK membuktikan bahwa ada pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Artinya, pihak yang menggugat tersebut merasa ada ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018,” ungkap Eddy Kusuma kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 10 Juli 2018.

Eddy Kusuma memaparkan, jika memang ada kecurangan dalam Pilkada seperti money politics, maka pihak pengawas Pemilu baik di daerah maupun di pusat, seharusnya bisa membuktikan kecurangan tersebut.

” Pengawas Pemilu di daerah seharusnya bisa dan mampu menberikan bukti- bukti yang kuat dan akurat terhadap kecurangan- kecurangan Pilkada. Misalnya money politics, pihak pengawas Pemilu seharusnya mampu membuktikannya,” tegas Eddy Kusuma, Politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian, lanjutnya, juga ada Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengawas Pemilu. Gakkumdu ini seharusnya mampu bekerja maksimal dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.

” Gakkumdu harus mampu mengawasi dan menghadirkan bukti- bukti yang kuat dan akurat akan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Gakkumdu yang terdiri dari unsur Polisi, Jaksa dan Pengawas Pemilu harus mampu membuktikan kecurangan dalam Pilkada,” ucapnya.

Jadi, lanjutnya, unsur Polisi dalam Gakkumdu juga harus bisa bekerja sesuai profesinya sebagai penyidik. Profesi Polisi ini melekat menyelidiki dan menyidik setiap adanya pelanggaran hukum, termasuk didalamnya pelanggaran dalam Pilkada.

” Saya tegaskan agar KPU dan Pengawas Pemilu agar lebih baik lagi dalam melaksanakan Pilkada serentak kedepannya. Sebab, sudah menjadi tanggungjawab KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan pesta demokrasi termasuk Pilpres dan Pileg 2019,” pungkas Eddy Kusuma Wijaya di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline