logo seputarnusantara.com

Ridwan Hisjam : Pemerintah Harus Yakin Dengan Keputusan Terkait Harga BBM

Ridwan Hisjam : Pemerintah Harus Yakin Dengan Keputusan Terkait Harga BBM

M. Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya)

11 - Okt - 2018 | 13:00 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kemarin sore secara tiba- tiba Pemerintah melalui Menteri ESDM Ignatius Jonan mengumumkan penaikan harga Premium bersamaan dengan harga BBM non subsidi lainnya.

Premium naik 7% dari Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 di wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali).

Pengumuman ini cukup mengagetkan karena tidak ada rumor atau tanda-tanda sebelumnya.

Namun hanya dalam tempo kurang dari satu jam, juga oleh Menteri Jonan diumumkan pembatalan kebijakan penaikan harga premium.

” Menurut pandangan saya, hal seperti ini menjadi catatan bagi kami di DPR RI,  khususnya Komisi VII atau Komisi Energi. Dalam beberapa kali RDP dan Raker antara Pemerintah dengan Komisi VII DPR,  pemerintah selalu memberikan alasan- alasan terkait kebijakan untuk tidak menaikkan harga premium selaku BBM khusus penugasan non subsidi,” ungkap M. Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar melalui pesan via WA kepada seputarnusantara.com, pada Kamis 11 Oktober 2018.

Walaupun kebijakan tersebut dibatalkan, lanjut Ridwan Hisjam, tetapi publik dapat menilai bahwa ada sesuatu di balik kebijakan tersebut.

” Ketika mengumumkan penaikan, Jonan menyampaikan alasan, demikian pula ketika mengumumkan penurunan juga disertai alasan. Tetapi karena jarak waktu antara kedua Pengumuman itu yang sangat berdekatan, membuat publik pasti akan bertanya- tanya. Apalagi situasi politik semakin eskalatif,” tegas Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Pada saat yang sama, tambahnya, Pertamina selaku satu-satunya badan usaha yang ditugaskan untuk mengadakan dan menjual premium, sudah hampir dua tahun terakhir ini mengalami defisit yang semakin besar dalam penjualan premium. Hal ini karena kesenjangan biaya pengadaan yang lebih besar dibanding harga jualnya.

” Sebagaimana diketahui, terakhir pemerintah menetapkan harga premium yaitu terhitung mulai tanggal 1 April 2016, yaitu dari harga Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.550 per liter. Saat itu harga minyak dunia masih di kisaran 37- 45 Dollar AS. Sedangkan saat ini sudah mencapai 85 Dollar AS, naik dua kali lipat (100%) dari harga April 2016,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, tandasnya, sangat penting bagi Komisi VII DPR RI sebagai Lembaga yang membawa aspirasi rakyat dan mengawasi kebijakan pemerintah, untuk memanggil Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM guna menjelaskan secara komprehensif hal tersebut. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline