logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : UU Kebidanan Sangat Urgen Bagi Bidan dan Mayarakat

Imam Suroso : UU Kebidanan Sangat Urgen Bagi Bidan dan Mayarakat

H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

14 - Feb - 2019 | 15:05 | kategori:Headline
Jakarta. Seputar Nusantara. RUU (Rancangan Undang- Undang Kebidanan sudah disahkan oleh DPR RI.
Pengesahan RUU Kebidanan menjadi UU (Undang- Undang) dilakukan pada Sidang Paripurna DPR RI, pada Rabu 13 Februari 2019 di Senayan- Jakarta.
Menurut H. Imam Suroso, S. Sos., MH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa UU Kebidanan sangat urgen bagi para bidan di seluruh Indonesia.
” Undang- Undang Kebidanan ini sangat urgen bagi bidan. Karena dengan disahkannya UU Kebidanan, ada payung hukum bagi para bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 13 Februari 2019.
” Pembahasan RUU Kebidanan antara pemerintah dan DPR RI hari ini selesai dan sudah diketok palu di Sidang Paripurna,” kata Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan ini.
Jadi hari ini Komisi IX DPR RI sudah menyelesaikan RUU Kebidanan dan sudah disahkan oleh DPR. Yang mana UU Kebidanan ini sudah ditunggu- tunggu oleh para bidan dan masyarakat sebagai payung hukum.
” Selain mempunyai payung hukum, kami harapkan kepada para Bidan agar bisa memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat,” ujar Imam Suroso berapi- api.
Disahkannya UU Kebidanan ini, lanjutnya, menjadi sangat penting bagi masyarakat, terutama diharapkan bisa mengurangi angka kematian saat ibu melahirkan, karena bisa cepat dalam penanganan apalagi sudah ada payung hukumnya.
” Kami harapkan dengan UU Kebidanan akan mengurangi angka kematian ibu dan bayinya saat melahirkan. Jadi selain Bidannya aman, rakyat juga aman, maka dari itu saya mengucapkan Alhamdulillah, bersyukur kalau UU Kehidanan ini sudah clear dan disahkan oleh DPR RI,” terangnya.
Adapun proses pembahasan UU Kebidanan ini sangat panjang. Menurut penuturan Imam Suroso, membutuhkan waktu sekitar 3 tahun dari awal sampai akhirnya disahkan jadi UU.
” Saya Imam Suroso dan teman-teman di Komisi IX DPR RI menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih juga kepada Pemerintah yang telah bekerjasama dengan baik sehingga UU Kebidanan ini sah,” tegasnya.
Dengan disahkannya UU Kebidanan, lanjutnya, maka masyarakat akan terlayani dengan baik dan profesional dalam bidang kesehatan.
” Jika kesejahteraan dan pendidikan Bidan cukup bagus dan bisa sampai jenjang S3, dengan demikian secara tidak langsung masyarakat akan diuntungkan,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)

Jakarta. Seputar Nusantara. RUU (Rancangan Undang- Undang Kebidanan sudah disahkan oleh DPR RI.

Pengesahan RUU Kebidanan menjadi UU (Undang- Undang) dilakukan pada Sidang Paripurna DPR RI, pada Rabu 13 Februari 2019 di Senayan- Jakarta.

Menurut H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa UU Kebidanan sangat urgen bagi para bidan di seluruh Indonesia.

” Undang- Undang Kebidanan ini sangat urgen bagi bidan. Karena dengan disahkannya UU Kebidanan, ada payung hukum bagi para bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 13 Februari 2019.

” Pembahasan RUU Kebidanan antara pemerintah dan DPR RI hari ini selesai dan sudah diketok palu di Sidang Paripurna,” kata Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan ini.

Jadi hari ini Komisi IX DPR RI sudah menyelesaikan RUU Kebidanan dan sudah disahkan oleh DPR. Yang mana UU Kebidanan ini sudah ditunggu- tunggu oleh para bidan dan masyarakat sebagai payung hukum.

” Selain mempunyai payung hukum, kami harapkan kepada para Bidan agar bisa memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat,” ujar Imam Suroso berapi- api.

Disahkannya UU Kebidanan ini, lanjutnya, menjadi sangat penting bagi masyarakat, terutama diharapkan bisa mengurangi angka kematian saat ibu melahirkan, karena bisa cepat dalam penanganan apalagi sudah ada payung hukumnya.

” Kami harapkan dengan UU Kebidanan akan mengurangi angka kematian ibu dan bayinya saat melahirkan. Jadi selain Bidannya aman, rakyat juga aman, maka dari itu saya mengucapkan Alhamdulillah, bersyukur kalau UU Kebidanan ini sudah clear dan disahkan oleh DPR RI,” terangnya.

Adapun proses pembahasan UU Kebidanan ini sangat panjang. Menurut penuturan Imam Suroso, membutuhkan waktu sekitar 3 tahun dari awal sampai akhirnya disahkan jadi UU.

” Saya Imam Suroso dan teman-teman di Komisi IX DPR RI menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih juga kepada Pemerintah yang telah bekerjasama dengan baik sehingga UU Kebidanan ini sah,” tegasnya.

Dengan disahkannya UU Kebidanan, lanjutnya, maka masyarakat akan terlayani dengan baik dan profesional dalam bidang kesehatan.

” Jika kesejahteraan dan pendidikan Bidan cukup bagus dan bisa sampai jenjang S3, dengan demikian secara tidak langsung masyarakat akan diuntungkan,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline