logo seputarnusantara.com

Tenaga Kerja Asing China Ilegal Kena Sidak di Peternakan Ayam Cianjur

Tenaga Kerja Asing China Ilegal Kena Sidak di Peternakan Ayam Cianjur

14 - Feb - 2019 | 17:47 | kategori:Headline

Cianjur. Seputar Nusantara. Petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menemukan keberadaan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di salah satu perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Campaka.

Informasi yang diberikan Disnakertrans, saat ditemukan TKA itu hanya bisa menunjukkan paspor dan tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap ketenagakerjaan.

“Kami melakukan Sidak ke beberapa perusahaan, kemudian menemukan adanya orang asing yang bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Campaka. Ketika kita minta untuk menunjukkan dokumen dia hanya bisa memperlihatkan paspor sementara IMTA yang dimiliki bukan untuk bekerja di wilayah Cianjur,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/2/2019).

Menurut Dwi, pihak perusahaan apabila terbukti mempekerjakan TKA tanpa dokumen lengkap dianggap melanggar maka akan dikenakan pasal 42 UU No 13 tahun 2003 dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda Rp 100 juta.

Terkait temuan TKA diduga ilegal tersebut Dwi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk Cianjur.

“Pihak perusahaan dan TKA tersebut belum kita amankan, karena keduanya berjanji akan melengkapi dokumen. Kalau ternyata belum bisa, kita akan berkoordinasi dengan UKK Imigrasi terkait sanksi baik untuk perusahaan dan untuk TKA nya bisa dideportasi tapi untuk itu akan kami koordinasikan dengan UKK imigrasi,” tandas dia. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline