Tenaga Kerja Asing China Ilegal Kena Sidak di Peternakan Ayam Cianjur
Cianjur. Seputar Nusantara. Petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menemukan keberadaan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di salah satu perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Campaka.
Informasi yang diberikan Disnakertrans, saat ditemukan TKA itu hanya bisa menunjukkan paspor dan tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap ketenagakerjaan.
“Kami melakukan Sidak ke beberapa perusahaan, kemudian menemukan adanya orang asing yang bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Campaka. Ketika kita minta untuk menunjukkan dokumen dia hanya bisa memperlihatkan paspor sementara IMTA yang dimiliki bukan untuk bekerja di wilayah Cianjur,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/2/2019).
Menurut Dwi, pihak perusahaan apabila terbukti mempekerjakan TKA tanpa dokumen lengkap dianggap melanggar maka akan dikenakan pasal 42 UU No 13 tahun 2003 dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda Rp 100 juta.
Terkait temuan TKA diduga ilegal tersebut Dwi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk Cianjur.
“Pihak perusahaan dan TKA tersebut belum kita amankan, karena keduanya berjanji akan melengkapi dokumen. Kalau ternyata belum bisa, kita akan berkoordinasi dengan UKK Imigrasi terkait sanksi baik untuk perusahaan dan untuk TKA nya bisa dideportasi tapi untuk itu akan kami koordinasikan dengan UKK imigrasi,” tandas dia. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan Telkom Tahun 2023, Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja 2023 Positif Dengan Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 Triliun dan Pertumbuhan Laba Bersih 18,3% YoY
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak- Bakauheni
- Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadhan, Dirut PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman
- Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, PT. Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024
- Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024
- Mudik Gratis Idul Fitri Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar
- Perkuat Bisnis Global, Telin Milik Telkom Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC) Untuk Mendukung Kemajuan Bisnis, Sistem Integrasi dan Pengembangan Bisnis Global
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah
- Putusan Sidang Paripurna : DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024