Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin : Hukum Adat Pertanahan Harus Dipakai

H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S.HI., Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah
Jakarta. Seputar Nusantara. Dalam kehidupan manusia bahwa tanah tidak akan terlepas dari segala tindak- tanduk manusia itu sendiri, sebab tanah merupakan tempat bagi manusia untuk menjalani dan melanjutkan kehidupannya. Oleh karena itu, tanah sangat dibutuhkan oleh setiap anggota masyarakat, sehingga sering terjadi sengketa diantara sesamanya, terutama yang menyangkut tanah. Untuk itulah diperlukan kaedah – kaedah yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah.
Di dalam Hukum Adat, tanah ini merupakan masalah yang sangat penting.
Hubungan antara manusia dengan tanah sangat erat, seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa tanah sebagai tempat manusia untuk menjalani dan melanjutkan kehidupannya. Tanah sebagai tempat mereka berdiam, tanah yang memberi makan mereka, tanah dimana mereka dimakamkan dan menjadi tempat kediaman orang – orang halus pelindungnya beserta arwah leluhurnya, tanah dimana meresap daya – daya hidup, termasuk juga hidupnya umat dan karenanya tergantung dari padanya.
Tanah adat merupakan milik dari masyarakat hukum adat yang telah dikuasai
sejak dulu. Kita juga ketahui bahwa Hukum Adat dalam masalah tanah telah memegang peran vital dalam kehidupan dan penghidupan bangsa pendukung negara yang bersangkutan, lebih – lebih negara yang corak agrarisnya mendominasi wilayahnya.
Menurut H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S.HI., Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa terkait dengan masalah pertanahan ini, DPD RI telah menyetujui untuk membentuk Pansus Agraria dan SDA (Sumber Daya Alam) lainnya. Pansus ini leadingnya dari Komite I DPD RI. Karena masalah pertanahan ini sudah menjadi masalah nasional, maka DPD Kalimantan Tengah dalam melakukan kunker (kunjungan kerja) ke daerah- daerah, selalu membahasnya. Sebab masalah pertanahan ini sudah menjadi topik pembicaraan berbagai kalangan. Pansus Agraria dan SDA ini, tidak hanya membahas masalah tanah saja, tetapi sumber daya alam lainnya seperti pertambangan, perkebunan dan sumber daya alam lain.
” Kita ingin membantu masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah ini melalui pendalaman dan pengkajian yang komprehensif. Masalah tanah di Kalimantan Tengah, sudah dari dulu cukup marak, baik itu masalah- masalah yang terjadi antar warga maupun antara antara warga dengan pemerintah maupun perusahaan,” ungkap Said Akhmad kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD RI- Jakarta, pada hari Kamis tanggal 2 Januari 2012.
Menurut Said Akhmad, masalah pertanahan ini sudah marak, maka kita perlu mengkaji secara mendalam lagi. Menurut sebagian para ahli, bahwa UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA ( UU Pertanahan dan Ke- Agrariaan) perlu dikaji lagi, apakah UUPA ini perlu direvisi atau tidak.
Di Kalimantan Tengah menurut Said Akhmad, sebenarnya hukum adat sudah ada dan umurnya lebih lama dari hukum positif yang ada di Indonesia. Hukum adat ini sampai sekarang masih berlaku, namun hukum adat posisinya belum begitu kuat untuk mengatasi permasalahan- permasalahan pertanahan yang ada.
” Kami sangat mendukung upaya- upaya pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota untuk menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan menggunakan hukum adat. Hak tanah itu kan hak adat yang sudah turun- temurun, jadi kalo mencari sertifikat secara hukum positif memang kesulitan. Jadi, dengan munculnya masalah pertanahan yang kemudian menjadi masalah nasional ini, kami DPD RI sangat berkepentingan untuk membantu dan mencari solusi yang bersifat win- win solution,” tegas Said Akhmad.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa, warga Kalimantan Tengah sudah datang ke DPD RI untuk menyampaikan masalah pertanahan tersebut. ” Kami sebagai anggota DPD sudah bergerak dengan mengirim surat ke Kepolisian di daerah, agar orang- orang DPRD yang berjuang, jangan dijadikan DPO. Jangan menjadikan anggota Dewan yang memperjuangkan aspirasi rakyatnya, justru dijadikan DPO. Kaitan masalah ini, DPD sangat keberatan, sehingga kami menegaskan kepada Polisi agar meninjau lagi status DPO tersebut,” tandas Wakil Rakyat Kalimantan Tengah ini.
” Saya juga sangat mendukung keinginan Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Presiden Dewan Adat Nasional untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Kalimantan Tengah ini, dengan menggunakan Hukum Adat. Kalau UUPA akan direvisi, maka Hukum Adat harus diakomodir dalam Revisi UUPA tersebut,” imbuh Said Akhmad.
Dia menjelaskan bahwa, dalam kajian- kajian yang dilakukan oleh DPD RI dan rekomendasi yang dikeluarkan nantinya, akan bisa menjawab persoalan- persoalan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat. Pemerintah juga harus segera menyelesaikan masalah tanah tersebut dengan Hukum Adat, agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Pemerintah harus cepat dan tanggap dalam menyelesaikan masalah ini. Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LSM harus dilibatkan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan ini.
” Perlu adanya perbaikan- perbaikan dalam Reformasi Agraria, karena persoalan ini bukan semakin selesai tetapi justru semakin marak. Masalahnya bisa pada Regulasi, juga bisa pada Implementasi di lapangan oleh Aparatur Pemerintah. Seperti masalah sertifikat tanah yang tumpang- tindih dan banyaknya sertifikat tanah yang ganda, ini harus segera diselesaikan,” tegas Said Akhmad di penghujung wawancara. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel