logo seputarnusantara.com

Paulus Yohanes Sumino : Pemekaran di Papua Untuk Permudah Administrasi

Paulus Yohanes Sumino : Pemekaran di Papua Untuk Permudah Administrasi

3 - Apr - 2012 | 03:10 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pemekaran daerah di Indonesia adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004. Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 Provinsi, 173 Kabupaten, dan 35 Kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 Provinsi, 398 Kabupaten, dan 93 Kota.

Menurut Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM., Anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) dari Provinsi Papua, bahwa Papua akan dimekarkan, sudah kita usulkan pemekaran pertama, Kota Merauke. Kita harapkan Kota Merauke menjadi ibukota Provinsi Papua Selatan nantinya. Kedua, Kabupaten Pegunungan Bintang yang dibelah oleh pegunungan antara utara dan selatan, diusulkan Kabupaten baru bernama Kabupaten Ketingbam.

Berikutnya, yang ketiga adalah Kabupaten Yahukimo yang luasnya hampir sama dengan luas Provinsi Jawa Timur dan penduduknya lebih dari 300 ribu jiwa, luasnya 172 ribu km persegi. Kita harapkan, dengan adanya pemekaran 3 Kabupaten tersebut, maka pengelolaan administrasi wilayah akan menjadi lebih simple dan cepat.

” Wilayah Papua yang terdiri dari pegunungan dan sangat luas, itu menjadi kesulitan dalam pengurusan administrasi. Sehingga sangat perlu pemekaran wilayah. Dengan adanya pemekaran wilayah, maka dari segi pengurusan administrasi, akan lebih cepat, mudah dan simple,” ungkap Paulus Sumino kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD RI- Jakarta, pada Senin 2 April 2012.

Paulus Sumino memberikan contoh, pada satu sisi Kabupaten Yahukimo terdiri dari gunung yang tinggi, tetapi pada sisi lain juga terdiri dari dataran yang sangat luas sekali. Sehingga kalau tidak dimekarkan, maka masyarakat disana akan sangat kesulitan dalam pengurusan administrasi, juga masalah komunikasi dan hubungan antara rakyat dengan aparatur pemerintahan menjadi tersumbat.

” Manfaat dari adanya pemekaran wilayah : pertama, pelayanan administrasi pemerintahan jadi mudah dan lancar. Kedua, pengembangan ekonomi akan lebih cepat dan mudah. Kalau Papua dikembangkan dari sektor perkebunan, misalnya, itu jutaan hektar. Kalau kita kembangkan perkebunan dan hutan industri, maka hal itu akan mempercepat kesejahteraan rakyat Papua,” tegas Paulus Sumino dengan lantang.

Dia mencontohkan masalah komoditas perkebunan, di Papua ada perkebunan pohon gaharu. Pohon gaharu itu untuk bibit parfum yang harganya sangat mahal, 1 kg bisa mencapai harga Rp 15-20 juta. Komoditas pohon gaharu harus intensif dikerjakan dan dibudidayakan, sehingga akan memberikan penghasilan yang sangat luar biasa bagi masyarakat Papua.

” Pemekaran di Papua itu sebagai sarana mempermudah pelayanan administrasi rakyat dan investor, juga untuk pemerataan. Disana kalau Bupati mengatur beberapa suku dan rumpun, akan kesulitan karena bukan satu suku. Tetapi kalau sudah diikat dengan satu rumpun, maka Bupati akan lebih mudah mengatur dan mengelola masyarakat serta wilayahnya,” imbuhnya.

Paulus Sumino lebih lanjut memaparkan bahwa, kalau kita bikin wilayah Papua dijadikan rumpun- rumpun besar, maka Bupati akan lebih mudah memenaj dan tidak akan terjadi konflik. Sehingga hal ini akan mempermudah investasi dan peningkatan perekonomian di Papua.

Organisasi pemerintahan di Papua harus lebih simple. Jangan disamakan antara Papua dengan Jawa. Menurutnya, di Kabupaten yang ada di Papua cukup dengan dibentuknya Dinas Perekonomian, Dinas Infrastruktur, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta ditambah satu Badan yakni Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah).

” Saya pikir, dengan 4 Dinas dan 1 Badan cukup untuk mengelola Kabupaten di Papua. Dinas Perekonomian harus bekerja ekstra untuk mengembangkan perekonomian masyarakat, sekaligus juga bisa meningkatkan ekonomi rakyat melalui pengelolaan hutan dan perkebunan,” pungkas Paulus Yohanes Sumino di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline