logo seputarnusantara.com

Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin : Perjuangan DPD Murni Untuk Rakyat

Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin : Perjuangan DPD Murni Untuk Rakyat

H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S.HI.,Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah

10 - Apr - 2012 | 02:34 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sistem bikameral atau parlemen dua pintu merupakan hal baru di Indonesia. Sejak tahun 2004 percobaan sistem ini dimulai dengan kehadiran lembaga baru di Senayan yang dikenal sebagai Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Lembaga baru yang diamanatkan dalam UUD 1945 ini adalah wakil rakyat utusan daerah dari seluruh Provinsi di Indonesia melalui jalur non- partai. Di Negara-negara yang sudah mengikuti sistem bikameral utuh, fungsi DPD memiliki level yang sama dengan DPR yakni : fungsi dan hak dalam penganggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi. Di Indonesia hal itu belum terwujud karena terhalang oleh konstitusi kita yang memang belum memberikan peluang untuk itu.

Padahal DPD merupakan wakil rakyat murni, yang tidak mewakili partai manapun yang perolehan suara mereka cukup signifikan dimana satu propinsi hanya diwakili oleh empat orang anggota DPD. Melihat begitu pentingnya DPD sebagai jalur non- partai dalam memperjuangkan aspirasi murni daerah yang diwakili, perjuangan untuk penguatan peran dan kewenangan kembaga itu perlu didukung oleh semua pihak.

Menurut H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S.HI.,Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa DPD tugasnya sama dengan DPR, hanya wewenangnya saja yang berbeda. Masa tugas DPD juga sama dengan DPR dan telah diatur dengan landasan hukum UUD 1945 dan landasan hukum operasional dalam UU MD3 No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Menurutnya, kantor DPD di Jakarta sebagai tempat rapat dan berkumpulnya anggota DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

” Kantor DPD di daerah saat ini belum ada. Padahal DPD saat di daerah harus menerima aspirasi rakyat, Pemda, dan elemen- elemen masyarakat lainnya, sehingga keberadaan kantor DPD di daerah sangat penting. Bahkan kita sering datang ke pelosok-pelosok desa. Karena DPD belum punya kantor di daerah, maka kita langsung datangi dan temui rakyat. Pembangunan kantor DPD di daerah sebenarnya sesuai aturan dan sudah dianggarkan,” ucap Said Akhmad kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD RI- Jakarta, pada Kamis 5 April 2012.

Said Akhmad menjelaskan bahwa DPD saat di daerah sering mengundang masyarakat, Pemda, dan elemen- elemen masyarakat lainnya, untuk menyerap aspirasi mereka. Kalau DPD punya kantor di daerah, gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, artinya tidak hanya berfungsi sebagai kantor DPD semata, tetapi bisa digunakan sebagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

” Beda dengan DPR, kalau DPR kan dari Partai Politik, mereka sudah punya kantor di daerah yakni DPW, DPC bahkan PAC. Karena DPR merupakan wakil rakyat melalui jalur partai politik,” tegasnya.

Sedangkan DPD, lanjutnya, merupakan wakil rakyat langsung dan tidak melalui partai. Maka DPD tidak punya kantor di daerah seperti DPW, DPC dan PAC.

” DPD selama ini memang sudah bekerja di daerah, dan hal ini sudah sesuai dengan aturan. Kalau ada acara- acara di daerah kita selalu diundang, bahkan di Kalimantan Tengah acara Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan, red.) kita ikut, tetapi DPR justru tidak ada,” ungkap Said Akhmad.

Dia lebih lanjut memaparkan bahwa, media yang DPD pakai terutama Kalimantan Tengah untuk menyerap aspirasi rakyat antara lain : bertemu langsung dengan rakyat, seperti kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan Pemda dan kegiatan-kegiatan lainnya.

” Kegiatan dan perjuangan DPD murni untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Seperti kemarin masalah rencana pemerintah menaikkan harga BBM. DPD sesuai dengan aspirasi rakyat juga dengan tegas menolak kenaikan harga BBM,” imbuhnya.

Ditanya terkait dengan sudah terlanjurnya kenaikan harga- harga kebutuhan pokok rakyat, Said Akhmad menjawab bahwa harga harus diturunkan dan distabilkan lagi, karena BBM tidak jadi naik. Eksekutif harus segera menindak- lanjuti agar secepatnya menstabilkan harga.

” Kalau di Kalimantan Tengah, kami berjuang dengan cara menyuarakan kepada instansi terkait untuk menstabilkan harga, meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Mengenai aspirasi yang akhir- akhir ini disuarakan oleh masyarakat Kalimantan Tengah, Said Akhmad mengatakan bahwa masalah infrastruktur terutama di daerah pedesaan dan pelosok harus segera ditingkatkan. Infrastuktur itu ya menyangkut jalan raya, pelabuhan, pasar, Rumah Sakit, gedung sekolah dll.

” Akhir-akhir ini aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah yang juga gencar disuarakan adalah masalah larangan ekspor rotan ke luar negeri. Dengan larangan ekspor rotan ini, maka warga Kalimantan Tengah menjadi berkurang penghasilannya dan daya beli masyarakat menjadi rendah,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa alternatif solusi untuk mengatasi masalah rotan Kalimantan Tengah tersebut, pertama, pemerintah membeli rotan yang sudah menumpuk di Kalimantan Tengah, atau kedua, pemerintah menyalurkan rotan ke luar Kalimantan Tengah misalnya ke Jawa untuk bahan baku atau solusi yang ketiga, pemerintah membangun pabrik yang berbahan baku dari rotan di Kalimantan Tengah.

” Padahal rotan Kalimantan Tengah itu, pada zaman dahulu saja sudah bisa memenuhi 90% dari kebutuhan nasional akan rotan. Jadi kesimpulannya, apa yang menjadi aspirasi rakyat Kalimantan Tengah itu yang kami suarakan dan ini murni perjuangan DPD demi rakyat,” pungkas Said Akhmad di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline