Susianah Affandy : Hari Konsumen Nasional, Jadilah Konsumen Cerdas

Jakarta. Seputar Nusantara. Hari Selasa 30 April 2013 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama organisasi profesi, organisasi sosial- kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan perguruan tinggi menyelenggarakan Puncak Hari Konsumen Nasional di Balai Kartini. Salah satu organisasi sosial-kemasyarakatan yang menjadi mitra Kementerian Perdagangan dalam menegakkan perlindungan konsumen di Indonesia adalah Muslimat NU.
Hal tersebut disampaikan oleh Susianah Affandy, Penulis Modul Konsumen Cerdas Muslimat NU kepada seputarnusantara.com, dalam rilisnya pada Selasa, 30 April 2013.
Susianah memaparkan, sebagaimana amanat Kongres XVI Muslimat NU di Lampung tahun 2011, pada saat ini capaian organisasi perempuan NU di pedesaan sebagaimana termuat dalam visi Muslimat NU adalah terwujudnya masyarakat sejahtera yang dijiwai ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan yang diridloi Allah SWT.
” Masyarakat sejahtera merupakan kata kunci dalam setiap kegiatan dan program yang dijalankan oleh Muslimat NU baik program yang berbentuk pendidikan, advokasi, sosialisasi maupun program pengembangan masyarakat lainnya. Capaian visi tersebut menjadi alasan utama Muslimat NU bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan dalam kegiatan sosialisasi Konsumen Cerdas,” tegas Susianah.
Lebih lanjut Susianah menjelaskan bahwa dalam UU No 8/1999 menjelaskan dasar pemikiran upaya perlindungan konsumen oleh Negara dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan barang dan/jasa yang memiliki standar mutu, jumlah dan keamanan. Landasan pemikiran tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam. Al-Qur’an menegaskan bahwa perputaran ekonomi harus berdasar pada prinsip pemerataan untuk mencapai kesejahteraan. Islam melarang adanya monopoli yang menyebabkan terampas dan berkurangnya hak-hak masyarakat. Allah berfirman yang artinya :
“ Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al Hasyr/59 : 7).
Dalam Islam semua individu memiliki hak yang sama untuk mengkonsumsi barang dan/jasa yang ada di muka bumi ini. Setiap individu dijamin haknya oleh Islam untuk mengkonsumsi apa yang Allah ciptakan dimuka bumi sebagaimana terangkum dalam adh-Dharuriyyatul Khams (lima hak mendasar manusia), di mana ditetapkan bahwa tujuan diturunkannya syari’at Islam adalah untuk menjaga agama, jiwa/kehormatan, keturunan, harta dan akal.
Adalah menjadi kewajiban setiap hamba beriman untuk memilih barang yang akan dikonsumsi dengan memegang prinsip “halalan-thoyyiban” sebagaimana termaktub pada firman Allah SWT dalam Al Quran yang artinya :
“ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah/2:168).
” Atas dasar pemikiran tersebut di atas, Muslimat NU terpanggil untuk turut aktif dalam mensosialisasikan program “Konsumen Cerdas” sebagai upaya penegakan perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu upaya menciptakan “Konsumen Cerdas” adalah dengan menyusun 5 (lima) modul “Konsumen Cerdas” sebagai bahan bacaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan,” ungkapnya.
Karena upaya perlindungan konsumen dalam pandangan Muslimat NU tidak bisa hanya di bebankan kepada Negara yang lebih banyak mengedepankan unsur “legal” dan “hukum positif”. Seperti kita ketahui, upaya perlindungan konsumen dalam prakteknya di lapangan justru banyak merugikan konsumen seperti kasus-kasus yang terjadi pada persengketaan antara konsumen yang tidak mendapatkan haknya harus berhadapan dengan pelaku usaha (baca perusahaan) yang memiliki kekuataan akses dan control lebih besar sehingga berujung pada kriminalisasi konsumen. Kasus seperti ini sangatlah banyak, salah satu contoh yang mudah dilakukan oleh perusahaan ketika mendapatkan laporan dari konsumen adalah laporan balik kepada konsumen atas nama pencemaran nama baik.
Susianah menegaskan, dengan upaya turut aktif mensosialisasikan program “konsumen cerdas” di masyarakat, Muslimat NU berhadap di masa depan konsumen Indonesia tidak lagi sebagai obyek atau target pasar dengan kualitas rendah. Konsumen Indonesia yang memahami hak dan kewajibannya akan menjadi konsumen cerdas dan kritis dalam menentukan barang dan/jasa serta memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga keberlanjutan lingkungannya. Konsumen cerdas yang menggunakan hak-haknya sebagaimana di atur dalam UU No 8/1999 dan mengikuti ajaran Islam akan menjadi konsumen yang memiliki posisi tawar yang setara dengan pelaku usaha.
” Konsumen cerdas tidak akan menjadi sasaran orientasi pasar pelaku usaha namun menjadi pengendali mutu barang dan/atau jasa yang beredar di pasaran. Konsumen cerdas memahami bahwa ketersediaan barang dan/atau jasa berasal dari hukum permintaan konsumen itu sendiri. Konsumen cerdas dengan sendirinya akan menjadi subyek yang turut menentukan pasar melalui permintaannya terhadap barang dan/atau jasa yang bermutu, pro lingkungan dan pro-produk dalam negeri,” pungkas Susianah. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis