Susianah Affandy : Hari Konsumen Nasional, Jadilah Konsumen Cerdas

Jakarta. Seputar Nusantara. Hari Selasa 30 April 2013 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama organisasi profesi, organisasi sosial- kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan perguruan tinggi menyelenggarakan Puncak Hari Konsumen Nasional di Balai Kartini. Salah satu organisasi sosial-kemasyarakatan yang menjadi mitra Kementerian Perdagangan dalam menegakkan perlindungan konsumen di Indonesia adalah Muslimat NU.
Hal tersebut disampaikan oleh Susianah Affandy, Penulis Modul Konsumen Cerdas Muslimat NU kepada seputarnusantara.com, dalam rilisnya pada Selasa, 30 April 2013.
Susianah memaparkan, sebagaimana amanat Kongres XVI Muslimat NU di Lampung tahun 2011, pada saat ini capaian organisasi perempuan NU di pedesaan sebagaimana termuat dalam visi Muslimat NU adalah terwujudnya masyarakat sejahtera yang dijiwai ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan yang diridloi Allah SWT.
” Masyarakat sejahtera merupakan kata kunci dalam setiap kegiatan dan program yang dijalankan oleh Muslimat NU baik program yang berbentuk pendidikan, advokasi, sosialisasi maupun program pengembangan masyarakat lainnya. Capaian visi tersebut menjadi alasan utama Muslimat NU bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan dalam kegiatan sosialisasi Konsumen Cerdas,” tegas Susianah.
Lebih lanjut Susianah menjelaskan bahwa dalam UU No 8/1999 menjelaskan dasar pemikiran upaya perlindungan konsumen oleh Negara dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan barang dan/jasa yang memiliki standar mutu, jumlah dan keamanan. Landasan pemikiran tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam. Al-Qur’an menegaskan bahwa perputaran ekonomi harus berdasar pada prinsip pemerataan untuk mencapai kesejahteraan. Islam melarang adanya monopoli yang menyebabkan terampas dan berkurangnya hak-hak masyarakat. Allah berfirman yang artinya :
“ Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al Hasyr/59 : 7).
Dalam Islam semua individu memiliki hak yang sama untuk mengkonsumsi barang dan/jasa yang ada di muka bumi ini. Setiap individu dijamin haknya oleh Islam untuk mengkonsumsi apa yang Allah ciptakan dimuka bumi sebagaimana terangkum dalam adh-Dharuriyyatul Khams (lima hak mendasar manusia), di mana ditetapkan bahwa tujuan diturunkannya syari’at Islam adalah untuk menjaga agama, jiwa/kehormatan, keturunan, harta dan akal.
Adalah menjadi kewajiban setiap hamba beriman untuk memilih barang yang akan dikonsumsi dengan memegang prinsip “halalan-thoyyiban” sebagaimana termaktub pada firman Allah SWT dalam Al Quran yang artinya :
“ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah/2:168).
” Atas dasar pemikiran tersebut di atas, Muslimat NU terpanggil untuk turut aktif dalam mensosialisasikan program “Konsumen Cerdas” sebagai upaya penegakan perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu upaya menciptakan “Konsumen Cerdas” adalah dengan menyusun 5 (lima) modul “Konsumen Cerdas” sebagai bahan bacaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan,” ungkapnya.
Karena upaya perlindungan konsumen dalam pandangan Muslimat NU tidak bisa hanya di bebankan kepada Negara yang lebih banyak mengedepankan unsur “legal” dan “hukum positif”. Seperti kita ketahui, upaya perlindungan konsumen dalam prakteknya di lapangan justru banyak merugikan konsumen seperti kasus-kasus yang terjadi pada persengketaan antara konsumen yang tidak mendapatkan haknya harus berhadapan dengan pelaku usaha (baca perusahaan) yang memiliki kekuataan akses dan control lebih besar sehingga berujung pada kriminalisasi konsumen. Kasus seperti ini sangatlah banyak, salah satu contoh yang mudah dilakukan oleh perusahaan ketika mendapatkan laporan dari konsumen adalah laporan balik kepada konsumen atas nama pencemaran nama baik.
Susianah menegaskan, dengan upaya turut aktif mensosialisasikan program “konsumen cerdas” di masyarakat, Muslimat NU berhadap di masa depan konsumen Indonesia tidak lagi sebagai obyek atau target pasar dengan kualitas rendah. Konsumen Indonesia yang memahami hak dan kewajibannya akan menjadi konsumen cerdas dan kritis dalam menentukan barang dan/jasa serta memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga keberlanjutan lingkungannya. Konsumen cerdas yang menggunakan hak-haknya sebagaimana di atur dalam UU No 8/1999 dan mengikuti ajaran Islam akan menjadi konsumen yang memiliki posisi tawar yang setara dengan pelaku usaha.
” Konsumen cerdas tidak akan menjadi sasaran orientasi pasar pelaku usaha namun menjadi pengendali mutu barang dan/atau jasa yang beredar di pasaran. Konsumen cerdas memahami bahwa ketersediaan barang dan/atau jasa berasal dari hukum permintaan konsumen itu sendiri. Konsumen cerdas dengan sendirinya akan menjadi subyek yang turut menentukan pasar melalui permintaannya terhadap barang dan/atau jasa yang bermutu, pro lingkungan dan pro-produk dalam negeri,” pungkas Susianah. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital