Monopoli Penyebab Mahalnya ONH
9 - Mei - 2010 | 13:11 | kategori:Agama dan OpiniJakarta. Seputar Nusantara. Biaya haji tahun 2010 dipastikan akan naik. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengatakan, kenaikan Ongkos Perjalanan Haji sulit untuk dihindari. “Karena ini kan ada perhitungan-perhitungan harga dolar Amerika”, kata dia usai memimpin rapat pleno Kongres Umat Islam Indonesia ke V di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (9/5/2010).
Din menjelaskan, mahalnya Ongkos Perjalanan Haji di Indonesia disebabkan oleh monopoli dalam penyelenggaraannya.
“Kalau monopoli itu bisa dihindarkan mungkin bisa lebih murah lagi,” jelasnya.
Ia berharap agar pihak-pihak terkait yang menentukan Ongkos Perjalanan Haji bisa mencari celah-celah untuk mengurangi biaya.
“Kalau memang tidak mungkin diturunkan, ya pelayanannya yang harus diperbaiki,” tutupnya. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Agama dan Opini | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Agama dan Opini
- Penjelasan Al Quran Al Baqarah Ayat 2
- Kolom, Bambang Soesatyo : Memahami Kerusakan dan Perkuat Optimisme
- Agama Islam = Meluruskan Makna Jihad (46) = Antara Al-Qur’an dan Al- Furqan
- Pembangunan Museum Nabi Muhammad
- 7 Keutamaan Baca Al Quran Tiap Hari
- 24 Jamaah Haji Tertinggal di Arab Saudi Karena Sakit
- Pelayanan Haji : Makanan Basi, Perusahaan Katering Akan Ditegur
- 159 Jamaah Haji Indonesia Wafat, 26 Jamaah Haji Wafat di Mina
- Dirjen Haji : Saya Miris Mendengarnya
- Jamaah Haji Doa Untuk Korban Merapi
- Dua Calon Haji Indonesia Wafat
- ICW : Biaya Perjalanan Haji 2010 Lebih Mahal Daripada Tahun 2009
- Kloter 1 Jamaah Haji DKI Berangkat
- H. Humaedi ( Anggota Komisi VIII DPR ) : Pemerintah Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Jamaah Haji Indonesia
- Ir. Muhammad Baghowi, MM. ( DPR RI ) : Penambahan 11 Kloter Jemaah Haji Tidak Perlu, Demi Efisiensi Rp 17 Miliar
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Masyarakat Mengeluh : Biaya Nikah di KUA Mahal, Bahkan Mencapai 1 Juta
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-