Muktamar Muhammadiyyah di Jogja
7 - Jul - 2010 | 22:02 | kategori:Agama dan OpiniJakarta. Seputar Nusantara. 13 Nama yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan pengurus Muhammadiyah, langsung mengadakan rapat internal. Rapat diadakan untuk memusyawarahkan posisi tim formatur (pengurus inti) PP Muhammadiyah periode 2010-2015. Pantauan media, Rabu (7/7/2010), ke-13 orang tersebut sedang berada di ruang Rektorat Gedung AR Fachrudin unit A, lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jl Ringroad Barat, Taman Tirto Bantul, Yogyakarta. Pertemuan berlangsung tertutup.
13 orang yang hadir itu antara lain Din Syamsuddin, M Buqoddas, A Malik Fajar, Haedar Nashir, Yunahar Ilyas, dan beberapa nama lainnya. Dalam rapat ini nantinya akan menghasilkan rumusan susunan tim inti dengan formasi 1 ketua umum, 8 ketua, 2 sekretaris umum dan 2 bendahara.
Namun untuk posisi bendahara, jika memang tidak ada yang bersedia atau kurang kompeten, maka bukan tidak mungkin dicari di luar dari yang
13 orang ini.
Setelah rapat ini selesai, rencananya ke-13 orang itu akan mengumumkan hasilnya langsung di rapat Pleno yang diadakan di Gedung Sportorium UMY. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Agama dan Opini | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Agama dan Opini
- Penjelasan Al Quran Al Baqarah Ayat 2
- Kolom, Bambang Soesatyo : Memahami Kerusakan dan Perkuat Optimisme
- Agama Islam = Meluruskan Makna Jihad (46) = Antara Al-Qur’an dan Al- Furqan
- Pembangunan Museum Nabi Muhammad
- 7 Keutamaan Baca Al Quran Tiap Hari
- 24 Jamaah Haji Tertinggal di Arab Saudi Karena Sakit
- Pelayanan Haji : Makanan Basi, Perusahaan Katering Akan Ditegur
- 159 Jamaah Haji Indonesia Wafat, 26 Jamaah Haji Wafat di Mina
- Dirjen Haji : Saya Miris Mendengarnya
- Jamaah Haji Doa Untuk Korban Merapi
- Dua Calon Haji Indonesia Wafat
- ICW : Biaya Perjalanan Haji 2010 Lebih Mahal Daripada Tahun 2009
- Kloter 1 Jamaah Haji DKI Berangkat
- H. Humaedi ( Anggota Komisi VIII DPR ) : Pemerintah Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Jamaah Haji Indonesia
- Ir. Muhammad Baghowi, MM. ( DPR RI ) : Penambahan 11 Kloter Jemaah Haji Tidak Perlu, Demi Efisiensi Rp 17 Miliar
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Masyarakat Mengeluh : Biaya Nikah di KUA Mahal, Bahkan Mencapai 1 Juta
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-