Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Haji
30 - Jul - 2010 | 00:40 | kategori:Agama dan OpiniJakarta. Seputar Nusantara. Ibadah haji akan dilangsungkan kurang lebih sekitar dua bulanan lagi. Namun vaksin meningitis halal hingga kini belum tersedia. Kementerian Kesehatan hingga kini masih dalam proses membeli vaksin halal tersebut. Apakah vaksin akan dibeli dari China atau Italia yang merupakan 2 negara yang memproduksi vaksin meningitis halal, belum diputuskan. “Dua duanya sedang diproses. Sedang dipelajari,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Wan Alkadri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2010).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 20 Juli lalu menyatakan vaksin meningitis asal Belgia yang selama ini dipakai jamaah haji Indonesia haram. Sementara vaksin meningitis dari China dan Italia dinyatakan halal.
Wan menegaskan pemerintah sangat hati-hati untuk pengadaan vaksin meningitis. Pemilihan vaksin mana yang akan dibeli tidak hanya berdasarkan pertimbangan harga semata.
“Harus memenuhi kriteria bermutu, berkasiat dan aman,” kata Wan.
Selain itu, juga mempertimbangkan ketersediaan jumlah vaksin yang dibutuhkan dan masalah distribusi. “Kalau China dan Italia kan baru memenuhi halal, masih harus dipertimbangkan lagi stok dan distribusi,” jelas Wan.
Wan meyakinkan vaksi meningitis akan dimulai setelah lebaran dan selesai pada 30 September sebelum calon jamaah haji meninggalkan tanah air. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Agama dan Opini | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Agama dan Opini
- Penjelasan Al Quran Al Baqarah Ayat 2
- Kolom, Bambang Soesatyo : Memahami Kerusakan dan Perkuat Optimisme
- Agama Islam = Meluruskan Makna Jihad (46) = Antara Al-Qur’an dan Al- Furqan
- Pembangunan Museum Nabi Muhammad
- 7 Keutamaan Baca Al Quran Tiap Hari
- 24 Jamaah Haji Tertinggal di Arab Saudi Karena Sakit
- Pelayanan Haji : Makanan Basi, Perusahaan Katering Akan Ditegur
- 159 Jamaah Haji Indonesia Wafat, 26 Jamaah Haji Wafat di Mina
- Dirjen Haji : Saya Miris Mendengarnya
- Jamaah Haji Doa Untuk Korban Merapi
- Dua Calon Haji Indonesia Wafat
- ICW : Biaya Perjalanan Haji 2010 Lebih Mahal Daripada Tahun 2009
- Kloter 1 Jamaah Haji DKI Berangkat
- H. Humaedi ( Anggota Komisi VIII DPR ) : Pemerintah Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Jamaah Haji Indonesia
- Ir. Muhammad Baghowi, MM. ( DPR RI ) : Penambahan 11 Kloter Jemaah Haji Tidak Perlu, Demi Efisiensi Rp 17 Miliar
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Masyarakat Mengeluh : Biaya Nikah di KUA Mahal, Bahkan Mencapai 1 Juta
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-