H. Humaedi ( Anggota Komisi VIII DPR ) : Pemerintah Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Jamaah Haji Indonesia
5 - Okt - 2010 | 02:16 | kategori:Agama dan Opini
Gambar Atas : H. Humaedi, Anggota Komisi VIII DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Tuntutan masyarakat terhadap transparansi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah akhir-akhir ini semakin marak dengan dukungan media yang begitu besar. Pelayanan terhadap Jamaah Haji yang dilakukan oleh pemerintah tidaklah luput dari tuntutan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan. Menurut H. Humaedi, Anggota Komisi VIII DPR RI, bahwa Pemerintah wajib meningkatkan pelayanan kepada Jamaah Haji, sebab selama ini masih banyak kekurangan dalam hal pelayanan Jamaah Haji oleh Pemerintah.H. Humaedi menjelaskan bahwa masalah penempatan Jamaah Haji di Arab Saudi sesuai perencanaan 60% ada di ring 1, dan perbaikan mengenai fasilitas kamar serta toilet harus diperhatikan serius oleh pemerintah. Hal penting lainnya adalah masalah Katering, dia berharap agar sebelum berangkat ke masjid sekitar jam 11.00 sudah siap makan siang, sehingga Jamaah Haji dapat menjalankan ibadah dengan khusu’.
” Saya tekankan mengenai lauk- pauk juga harus diperhatikan oleh Katering, lebih baik lauk- pauk standar Indonesia seperti ikan dan daging ayam tapi tetap bergizi,” ujar H. Humaedi.
H. Humaedi memaparkan bahwa masalah pembinaan Calon Jamaah Haji sebelum berangkat sangat penting. ” Pembinaan Calon Jamaah Haji bisa dilakukan oleh kerjasama antara KUA, MUI Kecamatan dan IPHI ( Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ) tingkat Kecamatan,” tegas H. Humaedi saat ditemui seputarnusantara.com di Gedung DPR, Senin 4 Oktober 2010. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Agama dan Opini | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Agama dan Opini
- Penjelasan Al Quran Al Baqarah Ayat 2
- Kolom, Bambang Soesatyo : Memahami Kerusakan dan Perkuat Optimisme
- Agama Islam = Meluruskan Makna Jihad (46) = Antara Al-Qur’an dan Al- Furqan
- Pembangunan Museum Nabi Muhammad
- 7 Keutamaan Baca Al Quran Tiap Hari
- 24 Jamaah Haji Tertinggal di Arab Saudi Karena Sakit
- Pelayanan Haji : Makanan Basi, Perusahaan Katering Akan Ditegur
- 159 Jamaah Haji Indonesia Wafat, 26 Jamaah Haji Wafat di Mina
- Dirjen Haji : Saya Miris Mendengarnya
- Jamaah Haji Doa Untuk Korban Merapi
- Dua Calon Haji Indonesia Wafat
- ICW : Biaya Perjalanan Haji 2010 Lebih Mahal Daripada Tahun 2009
- Kloter 1 Jamaah Haji DKI Berangkat
- H. Humaedi ( Anggota Komisi VIII DPR ) : Pemerintah Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Jamaah Haji Indonesia
- Ir. Muhammad Baghowi, MM. ( DPR RI ) : Penambahan 11 Kloter Jemaah Haji Tidak Perlu, Demi Efisiensi Rp 17 Miliar
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Masyarakat Mengeluh : Biaya Nikah di KUA Mahal, Bahkan Mencapai 1 Juta
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-