logo seputarnusantara.com

Jasa Raharja Takziyah di Rumah Ahli Waris Korban Laka Lantas

Jasa Raharja Takziyah di Rumah Ahli Waris Korban Laka Lantas

4 - Des - 2010 | 02:59 | kategori:Headline

Bima- NTB. Seputar Nusantara. Momen membayar santunan tidak disia-siakan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban sesuai UU No 33/34 tahun 1964. Kegiatan sosialisasi seperti ini akan lebih mendekatkan Jasa Raharja di hati masyarakat Dana Mbojo yang dikenal ramah dan terbuka.

Langkah itulah yang dilakukan Jasa Raharja Perwakilan Bima, salah satunya dengan memanfaatkan momen membayar santunan untuk mengadakan penyuluhan di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Dalam Agenda tersebut Kepala Perwakilan H.M.Sudarto di dampingi oleh PA. Pelayanan M.Sofyan langsung turun kelapangan untuk membayarkan santunan kepada tiga orang ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sekaligus berbagi pengetahuan tentang Jasa Raharja dengan masyarakat setempat.

Apresiasi dari warga setempat sangat luar biasa, hal itu dibuktikan dengan kehadiran kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Samili, Muhammad Hatta menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada Jasa Raharja yang telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas serta memberikan informasi terkait hak dan kewajiban masyarakat dan syarat-syarat untuk mengajukan santunan sesuai UU No 33/34 tahun 1964.

Menurut Muhammad Hatta, di Desa yang dipimpinnya masih banyak warga yang belum memahami peran dan tanggung jawab Jasa Raharja. “Kami sadar masih banyak masyarakat di Desa Samili ini khususnya yang berdomisili di dusun-dusun terpencil tidak tahu tentang Jasa Raharja.

Jadi dengan diadakannya penyuluhan ini masyarakat tahu apa menjadi hak dan kewajibannya, sekaligus memahami prosedur mengurus santunan apabila ada warga yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Desa Samili sambil berharap dengan kehadiran kepala dusun dalam acara penyerahan santunan sekaligus sosialisasi tersebut bisa menjembatani informasi kepada warganya.

Usai sosialisasi, Kepala Perwakilan H.M.Sudarto di dampingi oleh PA. Pelayanan M.Sofyan menyerahkan santunan korban kecelakaan lalulintas an.Nur Rahmatun Sofyan, Sri Inayah dan Zulkarnaen yang diterima langsung oleh ahli warisnya masing-masing Rp 25 juta.

“Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan keluarga yang ditinggal tabah menerima musibah ini,” ujar HM.Sudarto sambil mengatakan dana santunan tersebut berasal dari sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahun pada saat membayar pajak di Kantor Samsat, dan sembari mengingatkan jangan lupa untuk membayar pajak kendaraannya. (jasaraharja.co.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline