logo seputarnusantara.com

Sekretaris Dinas Perkimtan Purworejo Wiyoto Harjono : Penataan Kawasan Kumuh di Purworejo Diprioritaskan

27 - Mei - 2022 | 14:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Pernukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Untuk penanganan kawasan kumuh di Purworejo dasar awalnya adalah SK Bupati nomor 570 tahun 2014 tentang Penetapan Delemiasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Purworejo.

Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Pernukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 27 Mei 2022.

Wiyoto menjelaskan, dari hasil identifikasi didapatkan bahwa luas kawasan kumuh di Kabupaten Purworejo pada tahun 2014 mencapai 197,41 Hektar. Kawasan kumuh di Kabupaten Purworejo tersebar di 2 Kecamatan (Kecamatan Purworejo dan Kutoarjo) dan 11 Kelurahan, yaitu : Pangenrejo, Mranti, Baledono, Purworejo, Keseneng, Pangen Jurutengah, Kutoarjo, Bandung, Semawung Daleman, Bayem, dan Katerban.

” Kemudian hasil dari penanganan kawasan kumuh, kolaborasi antara APBN dan APBD pada tahun 2017 sampai 2019, yakni pada tahun 2018 tercapai seluas 62,93 Hektar, kemudian pada tahun 2019 seluas 30 Hektar. Sedangkan sisa tahun 2014 mencapai luasan 104,479 Hektar,” rinci Wiyoto.

Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2020 di update lagi delimiasi kawasan kumuh di Purworejo dan masih tersisa seluas 126,811 Hektar. Sisa luasan kawasan kumuh 126,811 Hektar tersebut ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 526 tahun 2020.

” Dalam SK Bupati Nomor 526 tahun 2020 tersebut menyebutkan bahwa kawasan kumuh di Purworejo tersebar di 7 Kelurahan, yaitu : Pangenrejo, Mranti, Baledono, Purworejo, Keseneng, Pangen Jurutengah, dan Kutoarjo,” jelas Wiyoto dengan gamblang.

Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2021 capaian penanganan kawasan kumuh di Purworejo mencapai 49,869 Hektar, sehingga masih kurang 76,942 Hektar. Sedangkan untuk tahun 2022 ini masih dalam proses penghitungan.

” Pada tahun 2021, fokus kita ada di Kutoarjo. Di APBD kita ada 3 paket yaitu penanganan drainase dan pembersihan bangunan di sepanjang jalan Tegal, Merpati, dan sepadan saluran Sodagaran nilainya mencapai Rp 593 Juta. Kemudian pembuatan ipal komunal di kampung Tegal dan Kelurahan Semawung Daleman yang nilainya mencapai Rp 190 Juta. Dan pembuatan Ruang Terbuka Publik (RTP) yaitu tempat usaha kuliner sebanyak 22 kios bagi warga yang terdampak, nilainya mencapai Rp 426 Juta,” terang Wiyoto.

Jadi, paparnya, 22 kios tersebut adalah yang terdampak penataan kawasan karena mereka berdagang di sepanjang saluran atau pinggir jalan yang masuk dalam zona penataan kawasan kumuh.

” Dari APBN juga menangani kawasan kumuh melalui Kementerian PUPR, yaitu penanganan drainase primer di sepanjang jalan Merpati sampai tembus saluran Sodagaran, kemudian pembuatan drainase di Jl. MT. Haryono, Tegal dan Kepodang. Selanjutnya APBN juga membiayai pembuatan trotoar dan pedestrian di sepanjang timur saluran Sodagaran,” ungkapnya.

Untuk tahun 2022 ini, tambahnya, ada alokasi anggaran untuk penyempurnaan RTP (Ruang Terbuka Publik) seperti pembuatan Gazebo untuk fasilitas di lokasi kuliner- Kutoarjo, tepatnya di sebelah utara Stasiun Kereta Api Kutoarjo.

” Untuk penanganan kawasan kumuh yang bersumber dari APBN ini bersifat Multiyears selama 2 tahun yaitu tahun 2021 dan 2022, nilainya mencapai sekitar Rp 12 Miliar,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline