logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : Pemerintah Harus Tangani Serius TKW Yang Disiksa Hingga Buta

Imam Suroso : Pemerintah Harus Tangani Serius TKW Yang Disiksa Hingga Buta

Drs. H. Imam Suroso, MM, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

14 - Des - 2010 | 03:07 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Satu lagi TKI korban penganiayaan majikannya di Arab Saudi terkuak. Haryatin (32 tahun), ibu satu anak asal Blitar Jawa Timur, Senin (6/12), mengadukan penderitaannya ke Komisi IX DPR. “ Saya korban penganiayaan, setahun bekerja saya mengalami kebutaan,” kata Haryatin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12).

Hariyatin mengisahkan, diriya bekerja di Riyadh, Arab Saudi sejak Desember 2006 lewat PT Kemuning Bunga Sejati. Di Arab, Hariyatin bekerja di rumah majikannya bernama Fatma. Fatma adalah ibu rumah tangga dengan 10 orang anak. Setap hari, Hariyatin wajib bangun pukul empat pagi dan langsung melakukan pekerjaan rumah dan mengasuh anak-anak Fatma dan mengaku bekerja hampir 24 jam setiap harinya.

Hingga bulan pertama bekerja, Fatma tiba-tiba marah-marah kepada Hariyatin. Amarah Fatma juga disertai tindakan kekerasan terhadap Hariyatin yakni dengan cara mendorong, memukul, dan menjambak. “Dikerjain yang ini dulu dibilang salah. Kalau bertaya salah dibilang nggak bisa kerja, tapi kalau nggak bertanya, dia (Fatma) marah ‘emang ini rumah kamu sendiri’,” terang Hariyatin.

Tak tahan dengan perlakuan Fatma, di bulan kedua, Hariyatin kabur ke rumah Ayah Fatma, Haya Mubarok Said Adusry. Dalam kontrak kerja dengan PT Kemuning, Haryatin tertulis bekerja untuk Haya namun di Arab Saudi, Hariyatin ditempatkan di rumah Fatma. Sempat berlindung di rumah Haya, Hariyatin akhirnya kembali dijemput oleh Fatma.

Selanjutnya, penganiayaan Fatma terhadap Hariyatin bertambah kejam. Tidak jelas alasan kesalahan kerja apa yang dibuat Hariyatin, Fatma semakin sering menghajar Hariyatin. Hariyatin dihajar hampir tiap hari dengan sasaran di kepala dan mata hingga akhirnya buta.

Di bulan ketiga, Hariyatin sempat menelepon keluarganya di Blitar. “Suami saya yang melaporkan kejadian ini ke pihak sponsor dan PT Kemuning malah dijawab saya tidak bisa dipulangkan karena kontrak kerja belum habis,” keluh Hariyatin, yang juga mengaku tidak pernah menerima gaji. Hariyatin bekerja di Arab Saudi selama setahun hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR, Hariyatin mengharapkan pemerintah lebih bisa melindungi TKI di luar negeri. Hariyatin juga mengharapkan hak-haknya dikembalikan dan memperoleh pengobatan atas kedua matanya yang kini buta.

“ Ini seperti fenomena gunung es, dan saya setuju moratorium TKI ke luar negeri. Selanjutnya harus dilakukan perjanjian ( MoU ) yang sangat ketat untuk melindungi TKI,” terang Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Imam Suroso, MM.

Menurut Imam Suroso, kali ini sembilan fraksi di DPR satu suara atas usulan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI di luar negeri. Imam Suroso menegaskan, pemerintah harus menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sebelum membenahi sistem perlindungan TKI.

Keluarga Haryatin, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Blitar, Jawa Timur, yang disiksa bosnya saat di Arab Saudi hingga mengalami kebutaan, mengharapkan bantuan dari pemerintah Indonesia.

Lebih jauh Imam Suroso memaparkan, saat ini kedua mata Haryatin sudah tidak bisa melihat apapun. Dari hasil pemeriksaan dokter, bola mata sebelah kiri Haryatin sudah rusak, sedangkan mata sebelah kanan, syarafnya juga sudah mengalami kerusakan.

Imam Suroso menjelaskan bahwa Haryatin bekerja di Riyadh, Arab Saudi pada Desember 2006. Selama bekerja, perlakuan kasar dan siksaan dari majikan dialaminya, bahkan karena terlalu seringnya, mata ibu satu anak itu buta total.

” Sudah sekitar tiga tahun saya tidak bisa melihat apapun. Yang ada dalam penglihatan hanyalah gelap,” ucap Haryatin sembari berlinang air mata saat di temui Imam Suroso.

Menurut Imam Suroso yang langsung wawancara dengan Haryatin, dia menceritakan bahwa sang majikan selalu memukulnya tepat di bagian mata, bahkan tidak mengerti alasan pasti dari majikan hingga tega memukul dengan selang air.

Haryatin berhasil pulang ke Indonesia pada 4 Agustus lalu berkat bantuan saudara sang majikan. Di Blitar, ia langsung berobat ke Rumah Sakit Wlingi. Namun, karena keterbatasan alat, Haryatin dirujuk untuk berobat ke RS Mata Undaan, Surabaya.

Imam Suroso menegaskan bahwa BNP2TKI ( Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ) harus bertanggung- jawab terhadap masalah penganiayaan yang dialami Haryatin.

” Menakertrans juga harus tanggung jawab. Haryatin benar- benar dianiaya sampai pingsan, kemaluan dihajar, matanya disiksa, tidur sehari hanya 2 jam, disekap dan penganiayaan lainnya,” tegas Imam Suroso.

” Pemerintah Indonesia harus tegas, saya yakin kasus seperti Haryatin ini sangat banyak. Harus dibuat perjanjian yang sangat ketat. Menakertrans harus tanggung- jawab dan menyelesaikan masalah ini, kalau tidak mampu ya mundur saja,” imbuh Imam Suroso.

Imam Suroso menjelaskan bahwa Indonesia harus didukung oleh HAM internasional agar bisa menekan Arab Saudi dalam masalah TKI. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline