logo seputarnusantara.com

Dinas Perkimtan Purworejo Geber Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

9 - Agu - 2022 | 18:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Program Pencegahan dan Peningkatan Kualtias Perumahan dan Permukiman Kumuh merupakan salah satu target RPJMN Pemerintah Pusat dan target RPJMD Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021- 2026.

Menurut Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, bahwa ada 7 indikator yang menjadi acuan bersama dalam penanganan kumuh yang harus diselesaikan. Ketujuh indikator tersebut adalah pertama, peningkatan kualitas aspek bangunan hunian, kedua, peningkatan kuantitas dan kualitas akses jalan lingkungan, ketiga, peningkatan akses layanan air minum.

Keterangan foto : Kawasan RTP (Ruang Terbuka Publik) di Jalan Merpati- Kecamatan Kutoarjo, dilengkapi dengan tempat Kuliner dan sarana prasarana lainnya

” Kemudian keempat, peningkatan kuantitas dan kualitas drainase, kelima, peningkatan kuantitas dan kualitas akses sanitasi, keenam, peningkatan akses layanan persampahan, dan ketujuh, peningkatan akses layanan proteksi kebakaran,” ungkap Eko Paskiyanto kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 9 Agustus 2022.

Eko Paskiyanto lebih lanjut menjelaskan bahwa selain 7 indikator tersebut, ada tiga hal yang harus menjadi prioritas utama lima tahun terakhir ini. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo harus memastikan bahwa pertama, akses layanan air minum sudah 100%, kedua, akses layanan sanitasi 100% dan ketiga, 0 Ha penanganan kumuh bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Keterangan foto : Kawasan Saudagaran- Kutoarjo sangat indah, bersih dan asri

” Penanganan kemiskinan serta penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Purworejo sudah mulai dilakukan sejak tahun 2008- 2014 dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), Jaring Pengaman Sosial dan PNPM Mandiri Perkotaan dan Perdesaan yang tersebar di hampir semua Desa/ Kelurahan di Kabupaten Purworejo,” terangnya.

Eko Paskiyanto memaparkan bahwa untuk mengatasi permasalahan kumuh tersebut, konsep penanganan kumuh yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Pemerintah Pusat di 2 Kecamatan yang dianggap kumuh, penanganan kumuh dengan konsep skala lingkungan dan skala kawasan.

” Penanganan kumuh dengan konsep skala lingkungan lebih banyak difokuskan kegiatannya di masing- masing Kelurahan secara terpisah. Sedangkan konsep skala kawasan, penanganan kumuh tidak dibatasi hanya pada 1 Kelurahan saja, tetapi bisa beberapa Kelurahan ditangani secara bersamaan karena punya tipikal dan permasalahan yang sama dan minimal angka kekumuhannya seluas 15 Ha,” urai Kepala Dinas Perkimtan ini.

Menurutnya, saat ini konsep penanganan kumuh skala kawasan sudah dilaksanakan di Kecamatan Kutoarjo khususnya di Kelurahan Kutoarjo dan Kelurahan Semawung Daleman melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).

” Adapun capaian penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Purworejo dari awalnya 11 Kelurahan masuk katagori kumuh sampai akhir tahun 2021. Sedangkan saat ini tinggal 7 Kelurahan saja yang masuk katagori kumuh, dan akan diselesaikan hingga 0 yang artinya Kota Tanpa Kumuh di Purworejo pada tahun 2023,” tegasnya.

Eko Paskiyanto menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini ada 7 Kelurahan masuk katagori kumuh, yaitu 5 Kelurahan di Kecamatan Purworejo (Mranti, Keseneng, Pangen Jurutengah, Purworejo, dan Baledono) dan 2 Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo (Semawung Daleman dan Kutoarjo).

” Untuk mensukseskan program Kotaku, Dinas Perkimtan Purworejo melakukan kegiatan berupa perbaikan/ pembangunan saluran drainase, pembangunan IPAL, tempat sampah, gerobak sampah, dan penyelesaian kios Pesona Kuliner Kutoarjo,” terangnya.

Eko Paskiyanto menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Purworejo khususnya di 2 Kecamatan yaitu Purworejo dan Kutoarjo, bisa menjadi ilmu atau pengetahuan untuk mencegah terjadinya kekumuhan baru di wilayah Desa/ Kelurahan lainnya.

” Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red.) selalu berkolaborasi dengan Lembaga Peduli dan masyarakat umum untuk mencegah terjadinya kekumuhan baru,” ungkapnya.

” Saya berharap, setelah Kotaku dibangun, masyarakat ikut peduli dan ikut memiliki Kotaku. Kepedulian dari masyarakat sangat kita harapkan agar Kotaku dapat menyebar ke daerah- daerah lainnya. Kotaku bisa dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya oleh masyarakat, sehingga memberikan dampak yang sangat positif,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline