Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo : Regrouping SD Adalah Program Nasional, Bertujuan Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
16 - Sep - 2022 | 14:45 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wasit Diono, S. Sos., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Penggabungan Sekolah (Regrouping) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan Sekolah (Regrouping) SD pada tanggal 16 November 2003 kepada Gubernur seluruh Indonesia yaitu : Penggabungan (Regrouping) SD (Sekolah Dasar) adalah usaha penyatuan 2 unit SD atau lebih menjadi satu.
Jumlah sekolah yang cukup banyak dengan jumlah siswa yang kurang memadai berdasarkan standart nasional mengakibatkan pemborosan pembiayaan pendidikan.
Untuk itu, Pemerintah Pusat mengupayakan alternatif perampingan sekolah dengan nama Regrouping. Penggabungan Sekolah Dasar menurut Wibawa 2009 : 47, adalah : ” Penggabungan Sekolah Dasar merupakan satu cara pengembangan sekolah dengan memberdayakan dan mengembangkan berbagai sumber daya pendidikan untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan dan efektifitas sekolah.”
Menurut Wasit Diono, S. Sos., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa salah satu kegiatan pokok dalam mengupayakan pemerataan Pendidikan Dasar adalah melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (Regrouping) sekolah- sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai.
” Jadi, tujuan dari Regrouping Sekolah Dasar adalah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan. Karena fakta di lapangan, yang terjadi adalah, karena berkurangnya penduduk akibat Urbanisasi maka jumlah penduduk di daerah- daerah tertentu menjadi berkurang. Dengan Urbanisasi, berdampak pada berkurangnya jumlah anak- anak di beberapa wilayah, sehingga jumlah siswa SD menjadi sedikit,” ungkap Wasit Diono kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 16 September 2022.
Lebih jauh Wasit Diono menjelaskan bahwa tujuan dari Regrouping atau Penggabungan Sekolah Dasar juga dimaksudkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Dasar, sehingga perlu diambil kebijakan untuk menggabung, menghapus, dan atau mengganti nama Sekolah Dasar.
” Di Sekolah Dasar itu, disamping siswa SD dituntut untuk belajar secara individu, juga dituntut untuk belajar secara kelompok sehingga belajar memahami dinamika kelompok. Nah belajar secara kelompok ini bisa terlaksana jika siswanya mencukupi atau banyak,” jelasnya.
Regrouping Sekolah Dasar, imbuhnya, merupakan Program Nasional yang dicanangkan dan diputuskan oleh Pemerintah Pusat, jadi tidak hanya di Kabupaten Purworejo saja, namun seluruh Indonesia juga berlaku Program Regrouping.
” Tujuan lain dari Regrouping SD adalah untuk keberlangsungan proses belajar mengajar secara baik dan maksimal. Kemudian Regrouping SD juga bertujuan untuk mencapai pengelolaan sekolah dan siswa yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal sekolah yang bersangkutan,” terang Wasit Diono dengan gamblang.
Salah satu pedoman kita adalah Peraturan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan RI Nomor 06 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa apabila siswa Sekolah Dasar jumlahnya kurang dari 60 selama 3 tahun berturut- turut, maka diadakan Regrouping. Hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah jika siswa SD jumlahnya kurang dari 60 siswa maka BOS (Bantuan Operasional Sekolah) nya akan dihentikan.
” Padahal BOS untuk siswa SD cukup lumayan besar yaitu Rp 900.000,- / siswa/ tahunnya. Indeks Rp 900.000,-/ siswa/ tahun ini untuk operasional pembelajaran di sekolah, bayar listrik sekolah, pembelian ATK (alat tulis kantor), pembelian buku, dan keperluan sekolah lainnya. Hal ini terkadang tidak dirasakan oleh orang tua siswa, padahal sebenarnya masyarakat sangat diuntungkan,” ucapnya.
Regrouping Sekolah Dasar, tambahnya, juga diperjelas dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020, dan sudah dibentuk Tim Regrouping SD yang terdiri dari tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten. Tim tingkat Kecamatan yang diketuai oleh Camat dan anggota tim para pengawas sekolah dan guru melakukan penelitian dan pemetaan terhadap Sekolah Dasar di wilayahnya.
” Penelitian dan pemetaan oleh Tim Kecamatan dikoordinasikan dengan Tim Kabupaten untuk menentukan dan memutuskan mana saja SD yang perlu dilakukan Regrouping. Banyak pertimbangan yang diambil untuk memutuskan Regrouping, antara lain jumlah siswa, kondisi geografis, dll. Jadi pertimbangannya sangat matang dalam penentuan Regrouping,” tegasnya.
Wasit Diono menandaskan bahwa Regrouping Sekolah Dasar justru berpihak kepada masyarakat, karena untuk keberlangsungan Pendidikan yang berkualitas, efektif dan efisien.
” Kami minta dukungan seluruh elemen masyarakat Purworejo. Sekali lagi kami tegaskan bahwa tujuan Regrouping ini adalah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Purworejo,” pungkas Wasit Diono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi