logo seputarnusantara.com

Anggota DPR/ MPR RI Mesakh Mirin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Guna Perkuat Nilai- Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari- hari

6 - Mar - 2023 | 15:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM. (kemeja putih), saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Keerom- Provinsi Papua

Kabupaten Keerom- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada awal tahun 2023 ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2023. Lokasi kegiatan di ruang Serbaguna- Kabupaten Keerom Provinsi Papua.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Ikatan Pemuda Paguyuban Transmigrasi Kabupaten Keerom- Papua.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota DPR, para Staf Ahli Anggota DPR, asisten asli, staf daerah dan panitia bantuan lainnya.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mesakh Mirin tersebut diikuti oleh 150 peserta yang sangat antusias saat mengikuti kegiatan.

Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa dengan tetap menyadari keagungan nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dengan memperhatikan hubungan dengan batang tubuh UUD yang memuat Dasar dan Falsafah Negara, maka Pancasila dan UUD 1945 merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu.

” UUD 1945 terdiri dari rangkaian pasal- pasal yang merupakan perwujudan dari pokok- pokok pikiran yang terkandung dalam UUD 1945 yang tidak lain adalah pokok pikiran : Persatuan Indonesia, Keadilan Sosial, Kedaulatan Rakyat berdasarkan atas Kerakyatan dan Permusyawaratan Perwakilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang tidak lain adalah sila dari Pancasila,” ungkap Mesakh Mirin.

Sedangkan Pancasila itu sendiri, lanjutnya, memancarkan nilai- nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat kepada bangsa Indonesia dan terpancang dengan khidmat dalam perangkat UUD 1945. Semangat dan yang disemangati pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

” Seperti telah disinggung di muka bahwa disamping Undang- Undang Dasar, masih ada hukum dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan sumber hukum, yang menurut penjelasan UUD 1945 merupakan ‘aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelengaraan negara, meskipun tidak tertulis’. Inilah yang dimaksudkan dengan konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dari praktek kenegaraan, karena aturan tersebut tidak terdapat dalam Undang- Undang Dasar,” jelas Mesakh Mirin.

Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, paparnya, tidak akan kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari- hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila hanya akan tertinggal dalam buku- buku sejarah Indonesia.

” Apabila hal itu sampai terjadi, maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila,” tegas Mesakh Mirin. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline