Anggota MPR RI Mesakh Mirin Selenggarakan Acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Berbicara Mengenai Tugas dan Wewenang MPR RI
22 - Jun - 2023 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM. (tengah), saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada tanggal 20 Juni 2023 di Kabupaten Keerom- Provinsi Papua
Kabupaten Keerom- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada pertengahan tahun ini.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2023. Lokasi kegiatan di Balai Desa- Kabupaten Keerom- Provinsi Papua.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom- Provinsi Papua.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota DPR, para Staf Ahli Anggota DPR, asisten asli, staf daerah dan panitia bantuan lainnya.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mesakh Mirin tersebut diikuti oleh 150 peserta yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.
Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia adalah 5 tahun. Berkaitan dengan pelengseran atau pemberhentian atau yang biasa disebut impeachment Presiden, mekanisme pemberhentian tersebut tercantum pada pasal 7A dan 7B UUD NKRI 1945.
Pasal 7A UUD NKRI tersebut berbunyi : “Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul dari Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya. Ataupun bila sudah terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden atau Wakil Presiden.”
Selain itu, Mesakh Mirin juga menyampaikan persoalan mengenai tugas dan wewenang MPR RI setelah Amandemen Ketiga UUD 1945 adalah : Mengubah dan menetapkan Undang- Undang Dasar, Melantik Presiden atau Wakil Presiden, Memberhentikan Presiden /atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang- Undang Dasar yang sudah dijelaskan sebelumnya.”
” Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sekarang ini bukan lagi merupakan Lembaga Tertinggi Negara. MPR adalah Lembaga Negara yang sederajat dengan Lembaga Negara lainnya. Dengan tidak adanya Lembaga Tertinggi Negara, maka tidak ada lagi sebutan Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga Tertinggi Negara,” ungkap Politisi PAN ini.
Selanjutnya Mesakh Mirin memaparkan tentang Fungsi Pengawasan DPR RI. Menurutnya, Fungsi Pengawasan DPR RI diarahkan agar Kebijakan dan Program Pemerintah dapat dilaksanakan untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat.
” DPR RI memiliki Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintah dan Lembaga Eksekutif. Kami di DPR RI melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan program- program Pemerintah, serta kinerja Menteri dan Pejabat Pemerintahan lainnya,” paparnya.
” Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1) yang menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” pungkas Mesakh Mirin di hadapan ratusan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional