Anggota MPR RI Mesakh Mirin Selenggarakan Acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Berbicara Mengenai Tugas dan Wewenang MPR RI
22 - Jun - 2023 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM. (tengah), saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada tanggal 20 Juni 2023 di Kabupaten Keerom- Provinsi Papua
Kabupaten Keerom- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada pertengahan tahun ini.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2023. Lokasi kegiatan di Balai Desa- Kabupaten Keerom- Provinsi Papua.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom- Provinsi Papua.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota DPR, para Staf Ahli Anggota DPR, asisten asli, staf daerah dan panitia bantuan lainnya.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mesakh Mirin tersebut diikuti oleh 150 peserta yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.
Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia adalah 5 tahun. Berkaitan dengan pelengseran atau pemberhentian atau yang biasa disebut impeachment Presiden, mekanisme pemberhentian tersebut tercantum pada pasal 7A dan 7B UUD NKRI 1945.
Pasal 7A UUD NKRI tersebut berbunyi : “Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul dari Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya. Ataupun bila sudah terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden atau Wakil Presiden.”
Selain itu, Mesakh Mirin juga menyampaikan persoalan mengenai tugas dan wewenang MPR RI setelah Amandemen Ketiga UUD 1945 adalah : Mengubah dan menetapkan Undang- Undang Dasar, Melantik Presiden atau Wakil Presiden, Memberhentikan Presiden /atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang- Undang Dasar yang sudah dijelaskan sebelumnya.”
” Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sekarang ini bukan lagi merupakan Lembaga Tertinggi Negara. MPR adalah Lembaga Negara yang sederajat dengan Lembaga Negara lainnya. Dengan tidak adanya Lembaga Tertinggi Negara, maka tidak ada lagi sebutan Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga Tertinggi Negara,” ungkap Politisi PAN ini.
Selanjutnya Mesakh Mirin memaparkan tentang Fungsi Pengawasan DPR RI. Menurutnya, Fungsi Pengawasan DPR RI diarahkan agar Kebijakan dan Program Pemerintah dapat dilaksanakan untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat.
” DPR RI memiliki Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintah dan Lembaga Eksekutif. Kami di DPR RI melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan program- program Pemerintah, serta kinerja Menteri dan Pejabat Pemerintahan lainnya,” paparnya.
” Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1) yang menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” pungkas Mesakh Mirin di hadapan ratusan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025