Anggota MPR RI Mesakh Mirin Selenggarakan Acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Berbicara Mengenai Tugas dan Wewenang MPR RI
22 - Jun - 2023 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM. (tengah), saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada tanggal 20 Juni 2023 di Kabupaten Keerom- Provinsi Papua
Kabupaten Keerom- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada pertengahan tahun ini.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2023. Lokasi kegiatan di Balai Desa- Kabupaten Keerom- Provinsi Papua.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom- Provinsi Papua.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota DPR, para Staf Ahli Anggota DPR, asisten asli, staf daerah dan panitia bantuan lainnya.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mesakh Mirin tersebut diikuti oleh 150 peserta yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.
Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia adalah 5 tahun. Berkaitan dengan pelengseran atau pemberhentian atau yang biasa disebut impeachment Presiden, mekanisme pemberhentian tersebut tercantum pada pasal 7A dan 7B UUD NKRI 1945.
Pasal 7A UUD NKRI tersebut berbunyi : “Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul dari Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya. Ataupun bila sudah terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden atau Wakil Presiden.”
Selain itu, Mesakh Mirin juga menyampaikan persoalan mengenai tugas dan wewenang MPR RI setelah Amandemen Ketiga UUD 1945 adalah : Mengubah dan menetapkan Undang- Undang Dasar, Melantik Presiden atau Wakil Presiden, Memberhentikan Presiden /atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang- Undang Dasar yang sudah dijelaskan sebelumnya.”
” Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sekarang ini bukan lagi merupakan Lembaga Tertinggi Negara. MPR adalah Lembaga Negara yang sederajat dengan Lembaga Negara lainnya. Dengan tidak adanya Lembaga Tertinggi Negara, maka tidak ada lagi sebutan Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga Tertinggi Negara,” ungkap Politisi PAN ini.
Selanjutnya Mesakh Mirin memaparkan tentang Fungsi Pengawasan DPR RI. Menurutnya, Fungsi Pengawasan DPR RI diarahkan agar Kebijakan dan Program Pemerintah dapat dilaksanakan untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat.
” DPR RI memiliki Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintah dan Lembaga Eksekutif. Kami di DPR RI melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan program- program Pemerintah, serta kinerja Menteri dan Pejabat Pemerintahan lainnya,” paparnya.
” Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1) yang menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” pungkas Mesakh Mirin di hadapan ratusan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel