Caleg DPR RI 2024- 2029 Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) Partai NasDem Nomor Urut 5 DR. Kurtubi : Akhiri Ketidakpastian Hukum pada Sektor Migas Nasional, Petani Sangat Butuh Perubahan
17 - Des - 2023 | 20:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : DR. Kurtubi, Caleg DPR RI Periode 2024- 2029 dari Partai NasDem Dapil (Daerah Pemilihan) NTB 2 (Pulau Lombok) Nomor Urut 5
Jakarta. Seputar Nusantara. Sebenarnya ada kebijakan yang lebih mendesak di sektor Migas ketimbang menghapus jenis BBM tertentu dan menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut adalah perlunya segera membuat kebijakan untuk mengakhiri ketidakpastian hukum yang diderita oleh sektor Migas Nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pakar Energi, DR. Kurtubi kepada Media Online seputarnusantara.com di Jakarta, Minggu 17 Desember 2023.
“ Fakta ketidakpastian Hukum yang berkepanjangan di sektor migas ini telah berlangsung sejak berlakunya UU Migas No. 22/ 2001 yang diendorsed oleh IMF (International Monetary Fund) ketika Pemerintah pinjam uang pada lembaga keuangan internasional itu saat terjadi krisis moneter tahun 1998,” jelas pengajar Diplomasi Energi di Universitas Paramadina ini.
Mantan Pengajar Ekonomi Energi Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menjelaskan mengapa sektor Migas mengalami ketidakpastisn hukum adalah akibat kehadiran Undang- Undang Migas No. 22/ 2001, justru dengan mencabut dua Undang- Undang yang sudah sesuai dengan Pasal 33 UUD’45.
“ Padahal Undang- Undang No. 44/ Prp/ 1960 dan Undang- Undang No. 8/ 1971 yang dicabut oleh Undang- Undang Migas No. 22/ 2001 sudah terbukti berhasil menaikkan produksi migas hingga 1,7 juta bph dan berhasil melahirkan industri LNG sehingga penerimaan devisa export dan penerimaan APBN didominasi oleh sektor migas,” jelasnya.
Alumnus CSM Amerika, IFP Perancis dan UI Jakarta ini mengingatkan bahwa ekonomi nasional pernah tumbuh mencapai pertumbuhan tertinggi sebesar 9.8% ditahun 1980-an.
Sedangkan Undang- Undang Migas No. 22/ 2001 yang berlaku hingga saat ini, sangat buruk, tercermin dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah mencabut 17 pasal. Termasuk MK membubarkan BP Migas yang kemudian diganti nama menjadi SKK Migas yang bersifat solusi sementara/ ad-hoc, namun tetap ada sampai sekarang.
” Undang- Undang Migas No. 22/ 2001 ini menurutnya tidak disukai oleh investor karena menciptakan sistem tata kelola yang ribet, ruwet dan birokratis. Karena perijinan diurus sendiri oleh investor,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, Pasal 31 Undang- Undang Migas ini mewajibkan investor membayar pajak dan pungutan semasa eksplorasi. Menyadari pasal 31 UU Migas ini sangat menghambat investasi. Menteri Keuangan menerbitkan Permenkeu untuk “menganulir” pemberlakuan Pasal 31 UU Migas yang menimbulkan pertanyaan, Apakah Menteri Keuangan berwenang “membatalkan” pasal dalam sebuah Undang- Undang yang hirarkinya lebih tinggi.
Segera Akhiri Ketidakpastian
Kurtubi menegaskan ketidakpatian hukum yang dialami oleh sektor migas nasional harus segera diakhiri dengan cara yang konstitusional dan efisien karena sudah sangat darurat.
Dia mengingatkan, DPR RI sudah dua kali gagal menghasilkan Undang- Undang Migas yang baru. Untuk ketiga kalinya, sekarang DPR RI membahas RUU Migas yang baru, malah justru berusaha hendak mempertahankan Kuasa Pertambangan tetap dipegang oleh Menteri ESDM yang sejatinya tidak eligible.
” Sehingga Presiden Jokowi sangatlah tepat jika mengambil kebijakan mencabut UU Migas No. 22/ 2001 dengan menerbitkan PERPPU agar Sektor Migas Nasional bisa bangkit kembali untuk meningkatkan produksi Minyak dan Gas Nasional. Sekaligus untuk meningkatkan PRODUKSI PUPUK dalam negeri guna memenuhi seluruh kebutuhan pupuk nasional yang selama beberapa tahun petani mengalami kekurangan pupuk, termasuk untuk memenuhi kebutuhan Pupuk Petani NTB (Nusa Tenggara Barat),” tandas Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) ini.
Dengan PERPPU itu juga, menurut Kurtubi, Indonesia dapat mengembangkan cadangan gas besar seperti yang ada di Natuna untuk menghasilkan LPG, LNG dan memanfaatkan CO2- nya untuk EOR (Enhanced Oil Recovery) lapangan tua di Sumatera.
Terbuka juga peluang memanfaatkan teknologi eksplorasi yang sudah proven berhasil menaikkan produksi migas Amerika secara significant telah berhasil merubah status Amerika dari negara pengimpor minyak terbesar di dunia menjadi saat ini Amerika menjadi negara produsen minyak terbesar di dunia yang bisa mengendalikan harga minyak dunia.
“ Migas sebagai sumber daya alam fosil pada saatnya bisa dikonversi menjadi produk petrokimia dengan efisien yang juga dibutuhkan oleh ekonomi dunia dalam jangka panjang hingga pasca transisi energi,” tegasnya.
Kurtubi menegaskan bahwa UU Migas menjadi penyebab utama produksi Migas Indonesia turun selama 2 dekade (20 tahun). (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional