Kepala DPPPAPMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Purworejo- Jawa Tengah : UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Akan Memajukan Desa Jika Patuhi Regulasi
4 - Jun - 2024 | 15:45 | kategori:Headline
Keterangan foto : Laksana Sakti, AP., M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Undang- Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). UU ini menjadi dasar untuk Kepala Desa menjabat hingga 16 tahun.
Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, diatur soal masa jabatan Kepala Desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua, sehingga total masa jabatan Kades bisa mencapai 16 tahun.
Menurut Laksana Sakti, AP., M. Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa dirinya berpandangan dengan adanya perubahan jabatan Kepala Desa yang tadinya 6 tahun (maksimal 3 periode), kemudian sekarang dirubah menjadi 8 tahun masa jabatan (maksimal 2 periode), harapannya pertama, pembangunan di Desa tersebut akan semakin baik.
” Smoga juga tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat. Tentunya tujuan ke depannya adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa. Karena pembangunan itu berawal dari tingkat Desa, kalau pembangunan di Desa baik tentunya pembangunan di tingkat Daerah dan bahkan Nasional juga akan baik juga,” ungkap Laksana Sakti kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 4 Juni 2024.
Dia optimis dengan perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa. Karena hal ini tentu sudah melalui kajian yang mendalam, baik di DPR RI, Kementerian Dalam Negeri maupun Istana Negara, sehingga kemudian diputuskan UU Nomor 3 Tahun 2024.
” Kemudian harapan saya yang kedua, bahwa manajemen itu ada 3 unsur yakni Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban. Jadi harapan saya, 3 hal tersebut harus sinkron dan Aparatur Desa harus meningkatkan kapasitas dan SDM- nya (Sumber Daya Manusia) dalam Bidang Manajemen. Apalagi masa jabatan Kades sekarang menjadi 8 tahun, maka semakin banyak waktu bagi Kades untuk belajar mengenai Manajemen Pemerintahan Desa dan Keuangan Desa,” terang Laksana Sakti.
Selanjutnya, ketiga, dirinya berharap agar Kades mematuhi Regulasi yang ada. Karena setiap Kebijakan yang dikeluarkan kalau berlandaskan pada Regulasi yang berlaku, maka akan aman dan berjalan dengan sukses.
” Patuhi Regulasi yang ada dan jangan ada penyimpangan serta pelanggaran di tingkat Desa. Kalau mematuhi Regulasi dan tidak menyimpang dari aturan, akan aman dan pembangunan di Desa berjalan lancar,” ungkapnya.
Beberapa Kades sudah terjerat hukum, dia berpesan agar tidak terjadi lagi kasus hukum di Desa lainnya. Hal ini sebagai pelajaran bagi Desa lain dan harus mawas diri jangan sampai terjerat kasus hukum juga.
” Pembangunan Desa itu berdasarkan aspirasi masyarakat Desa. Perencanaan melalui Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) yang diikuti oleh Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa, RT/ RW dan para tokoh masyarakat. Kalau memang sudah melalui Musrenbangdes dan skala prioritas, maka jalankan supaya tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan,” pungkas Laksana Sakti di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025