MK Tolak Gugatan Pasal Syarat Usia Cakada
20 - Agu - 2024 | 11:21 | kategori:NasionalJakarta. Seputar Nusantara. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap pasal terkait syarat usia Cakada (calon kepala daerah) dalam UU Pilkada.
Putusan tersebut diambil oleh delapan hakim MK tanpa melibatkan Anwar Usman.
Sidang putusan perkara nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Fahrur Rozi, dan mahasiswa Podomoro University, Anthony Lee, digelar di Gedung MK, Selasa (20/8/2024).
Awalnya, hakim MK Arsul Sani membacakan pertimbangan MK terhadap permohonan dalam provisi yang diajukan pemohon.
Salah satu permohonan itu ialah meminta MK tidak melibatkan Anwar Usman dalam mengadili permohonan terkait UU Pilkada. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Nasional | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Nasional
- Menteri BUMN Erick Thohir Ganti Dirut Perum Bulog
- MK Tolak Gugatan Pasal Syarat Usia Cakada
- Partai Gerindra Tidak Masalah Jika PDI Perjuangan- Golkar Berkoalisi Usung Airin Rachmy Diany di Pemilihan Gubernur Banten
- Lubang Hilang Jelang Jokowi Datang
- Anindya dan Aburizal Bakrie Buka Suara Soal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba
- Indonesia Bidik Porsi Energi Terbarukan Sebesar 23%, Realisasinya Sudah Sampai Mana?
- Telkomsel Jabotabek-Jawa Barat Pastikan Layanan di Jalur Mudik Idul Fitri Prima
- Kepala KSP Moeldoko : Deklarasi Relawan Jokowi Tidak Ada Kaitannya dengan KSP
- PT. Telkom Indonesia Jual Surat Utang Rp 7 Triliun Untuk Masa 30 Tahun
- PDI Perjuangan Menilai, Biaya Satu Ruangan Anggota DPR RI Sebesar Rp 800 Juta Sangat Tidak Wajar dan Melukai Hati Rakyat
- Budidaya Pupuk Kohe Majukan Perekonomian Desa di Subang
- Mahasiswa Asal Purwakarta Di Mesir Terjebak, Keluarga Menunggu Resah
- Hari Penyandang Cacat
- Dirut Jamsostek, Hotbonar Sinaga Apresiasi Kebijakan Bupati Purwakarta
- Ny. Ani Yudhoyono Hari Ini Akan Resmikan Desa Sejahtera Binaan SIKIB- UGM di Kulon Progo- Jogjakarta
- Rina Fahmi Idris ( Ketua Umum IWAPI ) : Saya Berharap Komisi VIII DPR RI Agar Dapat Menjadi Fasilitator dan Motivator serta Apresiator Bagi IWAPI
- IWAPI Rapat dengan Komisi VIII DPR
- Air Mata Habibie Tumpah di Pusara Ainun
- Cinta Ainun Habibie Pada Mata
- Istri Jenderal Nasution Tutup Usia