logo seputarnusantara.com

Ferrari Roemawi : Industri Penerbangan Nasional Harus Punya Daya Saing

Ferrari Roemawi : Industri Penerbangan Nasional Harus Punya Daya Saing

Ferrari Roemawi, M.BA. (tengah), Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

5 - Jul - 2011 | 14:57 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. ASEAN Open Sky Policy merupakan kebijakan untuk membuka wilayah udara antar sesama anggota negara ASEAN. Singkat kata, ini tidak lain merupakan bentuk liberalisasi angkutan udara yang telah menjadi komitmen kepala negara masing-masing negara anggota dalam Bali Concord II yang dideklarasikan pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN tahun 2003.

Hal tersebut disampaikan oleh Ferrari Roemawi, M.BA.,Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Jakarta, pada Selasa 5 Juli 2011.

Menurut Ferrari Roemawi, yang terpenting sekarang ini adalah bagaimana pemerintah bisa melindungi industri penerbangan nasional. ” Sekarang ini menurut saya, yang terpenting adalah pemerintah bisa melindungi industri penerbangan nasional disaat kondisinya masih sangat memerlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah,” ungkapnya.

Tetapi untuk jangka panjang, menurut Politisi Partai Demokrat ini, karena ada ASEAN opensky, maka industri penerbangan kita harus punya daya saing dengan industri penerbangan dari luar negeri. Sebab dengan mempunyai daya saing, maka industri penerbangan akan dapat berkompetisi dengan penerbangan luar negeri.

” Industri penerbangan nasional juga harus diproteksi oleh pemerintah disaat kondisinya masih seperti sekarang ini. Namun dalam jangka panjang, industri penerbangan nasional harus punya daya saing, sehingga akan mampu berkompetisi dengan industri penerbangan lainnya di dunia,” tegas Ferrari Roemawi dengan mantap.

Ferrari Roemawi menegaskan bahwa kuncinya adalah efisiensi tinggi, profesional dalam manajemen terbang dalam arti menjaga jam terbang, seperti jangan ada delay. Kemudian dalam industri penerbangan juga sangat diperlukan tenaga- tenaga yang handal dan profesional. Sehingga industri penerbangan Indonesia akan siap dan mampu menghadapi globalisasi dunia penerbangan.

” Penerbangan nasional harus bisa menjaga kepercayaan publik, seperti tidak adanya delay, sehingga penumpang tidak beralih ke penerbangan asing. Sebab kepercayaan ini sangat mahal harganya, jadi seharusnya industri penerbangan mampu menjaga trust,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.

ASEAN atau Association of South East Asia Nation, merupakan organisasi negara-negara di Asia Tenggara yang terbentuk tahun 1967 beranggotakan lima negara awal yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Diikuti penambahan anggota kemudian, Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997) dengan yang terakhir Kamboja (1999). Pendirian ASEAN memang bertujuan pokok untuk kesejahteraan dan kerjasama dalam bidang ekonomi.

Dalam Bali Concord II disebutkan cita-cita terbentuknya ASEAN Economic Comunity 2020 dengan angkutan udara menjadi salah satu dari 12 sektor yang akan di integrasikan pada tahun 2010. Kekuatan dari negara-negara ASEAN ini harus segera dipersatukan layaknya Eropa dengan Uni Eropa-nya untuk menghadapi tantangan dan persaingan dari negara besar Asia, seperti Cina dan India.

Untuk penerbangan sendiri, tahap-tahap menuju ke arah sana mulai dilakukan. Tahun 2008 pembatasan untuk penerbangan antar ibukota negara ASEAN dihapus. Menyusul kemudian hak angkut kargo pada tahun 2009 dan diikuti hak angkut penumpang tahun 2010 dengan puncaknya ASEAN Single Aviation Market tahun 2015 yang tertuang dalam The ASEAN Air Transport Working Group: “The Roadmap for the Integration of ASEAN : Competitive Air Services Policy”. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline