{"id":25568,"date":"2014-11-18T15:45:40","date_gmt":"2014-11-18T08:45:40","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=25568"},"modified":"2014-11-18T15:46:41","modified_gmt":"2014-11-18T08:46:41","slug":"h-totok-daryanto-penguatan-dpr-tenaga-ahli-tiap-anggota-dpr-jadi-5-orang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=25568","title":{"rendered":"H. Totok Daryanto : Penguatan DPR, Tenaga Ahli Tiap Anggota DPR Jadi 5"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta. Seputar Nusantara.<\/strong> Langkah maju kini sudah ditempuh oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI tahun periode 2014- 2019, ini merupakan jawaban atas berbagai persoalan yang menyangkut dengan kinerja Lembaga dan Anggota DPR RI yang selama ini kerap dipertanyakan oleh masyarakat.<\/p>\n<p>Menurut <strong>H. Totok Daryanto, SE, Wakil Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI<\/strong>, setiap anggota DPR RI periode 2014- 2019 akan memiliki 5 orang Tenaga Ahli (TA), dari yang tadinya hanya 2 orang. Namun 2 orang diantara 5 orang TA tersebut, akan ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) masing- masing anggota DPR.<\/p>\n<p>\u201c Untuk DPR RI periode 2014- 2019 ini, tiap anggota DPR akan memiliki Tenaga Ahli sebanyak 5 orang. Tadinya kan hanya 2 orang TA. Tetapi nantinya, 2 orang TA akan ditempatkan di dapil masing-masing anggota DPR RI,\u201d ujar Totok Daryanto kepada seputarnusantara.com di ruang rapat Baleg DPR RI- Senayan, Senin 17 November 2014.<\/p>\n<p>Menurut Totok Daryanto, ini sebagai tuntutan dari perubahan UU MD3 (MPR\/ DPR\/ DPD\/ DPRD) belakangan ini, yang sangat membutuhkan penguatan di DPR.<\/p>\n<p>\u201c Dengan adanya perubahan UU MD3 belakangan ini, maka ada tuntutan tentang penguatan DPR RI, baik secara Kelembagaan maupun secara individu anggota DPR RI,\u201d ucap Politisi PAN ini.<\/p>\n<p>Dikatakan oleh politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tugas dari 2 orang TA yang ditempatkan di dapil adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melaporkan kebutuhan dan perkembangan, sesuai fungsi dan tugas anggota DPR. Termasuk juga memantau APBN yang dikucurkan ke daerah dan APBD nya.<\/p>\n<p>\u201c Dengan demikian, maka anggota DPR akan dapat memperjuangkan aspirasi rakyat di DPR, maupun dapat melaporkan hasil perkembangan di dapilnya masing-masing,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Ditanya bagaimana kira-kira gambaran kinerja anggota dewan yang diharapkan, mantan Ketua Komisi VI DPR periode 2004- 2009 ini mengatakan, tentu akan semakin meningkat dan lebih berkualitas.<\/p>\n<p>\u201c Tentunya harapan kita, para anggota DPR bisa bekerja lebih baik, dengan kinerjanya yang makin meningkat dan berkualitas dalam melakukan 3 fungsi utamanya. Dan dengan adanya TA di dapil, maka para anggota akan semakin terdukung dalam meningkatkan perjuangan aspirasi masyarakat di dapilnya,\u201d harap Totok Daryanto.<\/p>\n<p>Dalam hal penambahan TA tersebut, menurut Totok pihak Kesekjenan DPR akan melakukan rekrutmen, selain memprioritaskan para TA yang sudah berpengalaman.<\/p>\n<p>\u201c Dalam pengadaan SDM (Sumber Daya Manusia)- nya, pihak Sekjen akan mengadakan rekrutmen. Tentu para TA yang sudah berpengalaman sebelumnya, akan diprioritaskan. Sedangkan persyaratan yang ditentukan seperti : S-1 atau S-2, lulus bahasa Inggeris dengan toefl pada level tertentu, dan ukuran kualitas lainnya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara ditanya mengenai anggaran gaji dengan adanya penambahan 3 orang TA tiap anggota, Legislator DPR yang sudah 3 periode terakhir ini mengatakan, dengan sendirinya mengikuti.<\/p>\n<p>\u201c Tentu untuk anggaran penggajian dengan adanya penambahan TA, itu dengan sendirinya mengikuti. Soal kenaikan gaji, itu secara berkala setiap tahun mengikuti inflasi dan dasar kenaikan lainnya,\u201d pungkas Politisi senior PAN ini.<strong> (Aziz)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Langkah maju kini sudah ditempuh oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI tahun periode 2014- 2019, ini merupakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-25568","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25568","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=25568"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25568\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25571,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25568\/revisions\/25571"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=25568"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=25568"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=25568"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}