{"id":32010,"date":"2016-02-17T16:05:17","date_gmt":"2016-02-17T09:05:17","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=32010"},"modified":"2016-02-17T16:05:45","modified_gmt":"2016-02-17T09:05:45","slug":"taufiqulhadi-dpr-pemerintah-sepaham-terkait-revisi-uu-anti-terorisme","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=32010","title":{"rendered":"Taufiqulhadi: DPR &amp; Pemerintah Sepaham Terkait Revisi UU Anti Terorisme"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta. Seputar Nusantara<\/strong>. Revisi UU Anti Terorisme menjadi agenda utama rapat gabungan antara Komisi I dengan Komisi III DPR bersama Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. <\/p>\n<p>Dalam penjelasanya, Luhut mengatakan secara tegas Pemerintah akan selalu bertindak tegas dalam menghadapi aksi terorisme.<\/p>\n<p>\u201c Kami tidak ada kata negosiasi terhadap teroris. Kita sudah koordinasikan dengan BIN, TNI dan Polri, jika ada attack, (kita) langsung serbu. Kita tidak akan memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan konsolidasi,\u201c tegasnya di hadapan anggota Komisi I dan III DPR, Senin (15\/2).<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan Densus 88. Satuan khusus anti teror ini ternyata masih minim dalam perlengkapan. <\/p>\n<p>\u201c Terus terang saya sedih melihat organisasi ini. Nama besar, tetapi fasilitas menurut saya sangat memprihatinkan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Tekait Revisi UU terorisme, Luhut menyampaikan harapan atas kerjasama antara Pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan revisi UU tersebut. <\/p>\n<p>\u201c Agar DPR bisa membantu sehingga proses revisi UU semakin cepat. Karena UU ini masih jauh lebih lemah dari apa yang ada di Singapura dan Malaysia. Yang terpenting (bagi) kami, bagaimana bisa melakukan preventif kepada pelaku sebelum melakukan terorisme, dengan meminta keterangan dan menahan mereka selama 7 hari,\u201d jelasnya.   <\/p>\n<p>Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. T. Taufiqulhadi, M. Si., menyatakan kesepakatannya agar revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, segera mendapatkan perhatian yang maksimal.<\/p>\n<p>Politisi Partai NasDem ini memandang, setidaknya ada tiga wacana yang perlu ada dalam revisi UU Anti Terorisme. <em>Pertama<\/em>, masih singkatnya masa tahanan bagi pelaku terorisme tersebut. <\/p>\n<p>Menurutnya, dengan waktu yang singkat, akan sulit bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan jaringan terorisme tersebut . <\/p>\n<p>\u201c Menurut saya masa penahanan perlu ditambah menjadi 20 hari masa tahanan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p><em>Kedua<\/em>, wacana pencabutan passport bagi mereka yang terlibat ISIS di Negara-negara konflik, harus segera direalisasikan. <\/p>\n<p>Adapun <em>ketiga<\/em> menurut Taufiq adalah penyelidikan kasus terorisme cukup mendapatkan izin  dari hakim pengadilan saja.<\/p>\n<p>Selain soal aksi terorisme, rapat gabungan komisi bersama Kemenkopolhukam juga membahas soal kebijakan pemberian bebas visa dan kebijakan pemberiaan amnesti kepada kelompok separatis, seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kelompok Din Minimi. <strong>(Aziz)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Revisi UU Anti Terorisme menjadi agenda utama rapat gabungan antara Komisi I dengan Komisi III DPR bersama [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-32010","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32010","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32010"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32010\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32014,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32010\/revisions\/32014"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32010"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32010"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32010"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}