{"id":35179,"date":"2016-11-10T14:46:23","date_gmt":"2016-11-10T07:46:23","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35179"},"modified":"2016-11-10T14:47:08","modified_gmt":"2016-11-10T07:47:08","slug":"apakah-indonesia-negara-kaya-minyak-dan-gas-inilah-wakil-menteri-esdm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35179","title":{"rendered":"Apakah Indonesia Negara Kaya Minyak &amp; Gas? Ini Jawaban Wakil Menteri ESDM"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta<\/strong>. <strong>Seputar Nusantara<\/strong>. Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sari Pan  Pacific hari ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengawali  pemaparannya dengan sebuah pertanyaan. Apakah Indonesia adalah negara  yang kaya minyak dan gas bumi?<\/p>\n<p>Arcandra kemudian menjawab bahwa  cadangan terbukti (proven reserve) minyak Indonesia hanya tinggal 3,8  miliar barel. Dengan tingkat produksi minyak saat ini sekitar 800.000  barel per hari (bph), produksi minyak Indonesia akan habis 12 tahun  lagi.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah kita negara yang kaya akan migas? Kalau kita bicara <em>proven reserve<\/em> kita, menurut data yang kami terima, sekitar 3,8 miliar barel. Kalau  3,8 miliar barel ini kita produksikan konstan 800 ribu bph maka dalam 12  tahun kita sudah tidak bisa memproduksi minyak,&#8221; kata Arcandra di Hotel  Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (10\/11\/2016).<\/p>\n<p>Secara  persentase, jumlah cadangan dan produksi migas Indonesia juga tak  seberapa. Tanpa adanya penemuan cadangan-cadangan baru, Indonesia akan  segera kehabisan migas.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah kita bisa dikategorikan negara  kaya? Berapa kontribusi kita ke produksi dunia? Sangat kecil. Kalau kita  tidak bisa menemukan cadangan-cadangan baru, Reserve Replacement Ratio  kita tidak bisa meningkat, akan sangat mungkin kita tidak bisa produksi  lagi,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Untuk menemukan cadangan-cadangan migas baru,  maka kegiatan eksplorasi perlu didorong. Tapi, kegiatan eksplorasi di  Indonesia terus menurun. Bahkan pada saat harga minyak sedang  tinggi-tingginya di 2013-2014, jumlah pengeboran eksplorasi di Indonesia  anjlok.<\/p>\n<p>Tentu, ada masalah yang menyebabkan investor malas mencari migas di Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;Sejak  2012, pintu pertama untuk menaikkan cadangan adalah dengan eksplorasi.  Kalau kita lihat, drilling di 2012 masih sekitar 72 pengeboran  eksplorasi. 2013-2015 turun jadi sekitar 12 saja. Pada 2012-2014 itu  saat harga minyak tinggi, sementara eksplorasi kita menurun drastis. Apa  yang terjadi sehingga turun dari 2012 ke 2013-2014?&#8221; ucap Arcandra.<\/p>\n<p>Salah  satu penyebabnya, kata Arcandra, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79  Tahun 2010 (PP 79\/2010). Beleid yang mengatur pajak-pajak dan cost  recovery di hulu migas ini membuat perusahaan-perusahaan minyak malas  eksplorasi di Indonesia.<\/p>\n<p>Bisnis migas penuh risiko dan butuh  modal besar. Perlu insentif untuk mendorong perusahaan-perusahaan minyak  melakukan eksplorasi. Tapi bukannya membuat insentif, PP 79\/2010 malah  menjadi disinsentif. Perusahaan minyak dibebani pajak sejak masa  eksplorasi, tentu mereka sangat dirugikan.<\/p>\n<p>&#8220;Ada sebuah PP yang terkenal, yaitu PP 79, kegiatan eksplorasi <em>success ratio<\/em> itu 4-5 kali drilling dapat 1 sudah bagus. Dengan tingkat seperti itu  kita berharap semakin banyak yang melakukan eksplorasi. Tapi kalau tidak  ada insentif, bahkan disinsentif, tidak ada yang mau. Di PP 79,  pajak-pajak sudah dikenakan negara saat eksplorasi padahal si KKKS  (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) belum tentu mendapat cadangan migas, ini  problem besar,&#8221; tutur Arcandra.<\/p>\n<p>Itulah sebabnya, revisi PP  79\/2010 menjadi prioritas utama saat Arcandra mulai bertugas di  Kementerian ESDM. Iklim investasi hulu migas Indonesia harus dibuat  lebih atraktif, tak boleh kalah dari negara-negara lain.<\/p>\n<p>&#8220;KKKS akan melihat portofolio di mana dia akan investasi. Di negara lain juga banyak cadangan yang menunggu eksplorasi <em>oil company<\/em>.  Kalau kita tetap bertahan dengan pajak-pajak saat eksplorasi, mereka  akan mencari negara di mana mereka mendapat kemudahan fiskal dan  perpajakan. Ini tentu harus ada obatnya. Makanya target pertama kita di  ESDM adalah merevisi PP 79,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Revisi atas PP 79\/2010  memang tak menjamin produksi migas nasional bisa dipertahankan di  kisaran 800.000 bph atau bahkan dinaikkan. Tapi setidaknya akan  mendorong eksplorasi, ada harapan ditemukannya cadangan-cadangan baru.<\/p>\n<p>&#8220;<em>Key performance indicator<\/em> di tiap kementerian agak beda. Kalau Kemenkeu tentu <em>revenue<\/em> untuk negara. Sementara kalau di ESDM kalau oil company dipajaki di awal, tidak ada <em>Reserve Replacement Ratio<\/em>. Kita diskusi, apa ada jaminan kalau PP 79 dihapus produksi migas naik? No way, nggak ada jaminan,&#8221; kata Arcandra<\/p>\n<p>&#8220;Sampai  saat sekarang belum ada teknologi yang bisa memastikan kalau kita  rencanakan produksi 50.000 bph lalu kita bisa produksi 50.000 bph. Mau  itu perusahaan raksasa seperti Exxon, Shell, ketidakpastian itu masih  tinggi. Tapi ada secercah harapan kalau PP 79 kira revisi, semoga KKKS  mau datang dan melakukan eksplorasi, ada probablilitas,&#8221; lanjut  Arcandra.<\/p>\n<p>Selain itu, penggunaan teknologi-teknologi baru yang  lebih mutakhir di industri hulu migas nasional diharapkan bisa  menggenjot produksi.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dengan tekno sekarang, maksimum kita  hanya bisa mengambil 40-50% minyak yang ada di bawah. Selama kita belum  punya teknologi baru atau belum ada, baru kita tidak bisa produksi  minyak 12 tahun lagi,&#8221; tutupnya. (dtc\/Aziz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sari Pan Pacific hari ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-35179","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35179","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35179"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35179\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35182,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35179\/revisions\/35182"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35179"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35179"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35179"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}