{"id":35697,"date":"2017-01-09T14:35:50","date_gmt":"2017-01-09T07:35:50","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35697"},"modified":"2017-01-09T14:35:50","modified_gmt":"2017-01-09T07:35:50","slug":"kpk-17-ott-di-2016-terbanyak-sepanjang-sejarah-berdirinya-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35697","title":{"rendered":"KPK : 17 OTT di 2016 Terbanyak Sepanjang Sejarah Berdirinya KPK"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta<\/strong>. <strong>Seputar Nusantara<\/strong>. KPK mencetak sejarah dengan melakukan operasi tangkap  tangan (OTT) terbanyak sepanjang komisi antirasuah itu berdiri.  Tercatat, ada 17 OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2016.<\/p>\n<p>&#8220;Di  antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 17 kasus yang  merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan OTT yang  dilakukan pada tahun 2016 merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang  sejarah KPK berdiri,&#8221; ucap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers  &#8216;Capaian dan Kinerja KPK 2016&#8217; di auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said,  Jakarta Selatan, Senin (9\/1\/2017).<\/p>\n<p>Dari OTT itu, KPK menetapkan 56 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu berasal dari berbagai profesi.<\/p>\n<p>&#8220;Dari  operasi tersebut, KPK telah menetapkan 56 tersangka dengan beragam  profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif,  hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang  ditetapkan dari hasil pengembangan perkara,&#8221; ujar Agus.<\/p>\n<p>Agus  menyebut banyaknya OTT itu menunjukkan adanya partisipasi masyarakat  yang aktif melaporkan adanya tindak pidana korupsi di daerahnya. &#8220;Hal  ini setidaknya menunjukkan bahwa partisipasi dan keberanian masyarakat  telah meningkat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang akan  terjadi, serta respons cepat KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan,&#8221;  ujar Agus.<\/p>\n<p>Dalam hitungan angka, sepanjang 2016, KPK melakukan 96  kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 penuntutan. Angka itu  merupakan gabungan dari kasus baru dan sisa penanganan perkara pada  tahun sebelumnya.<\/p>\n<p>&#8220;Selain itu, melakukan eksekusi terhadap 81  putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari Rp  497,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari  penanganan perkara tindak pidana korupsi,&#8221; ujar Agus.<\/p>\n<p>Dari  kategori kasus, Agus menyebut paling banyak perkara penyuapan, yaitu 79  perkara, lalu perkara pengadaan barang dan jasa sebanyak 14 perkara, dan  tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 3 perkara.<\/p>\n<p>&#8220;Sementara  data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada  26 perkara yang melibatkan swasta dan 23 perkara melibatkan anggota  DPR\/DPRD. Selain itu, terdapat 10 perkara, melibatkan pejabat eselon I,  II, dan III; serta 8 perkara yang melibatkan bupati\/wali kota dan  wakilnya,&#8221; tutur Agus.<\/p>\n<p>Kemudian, dalam kegiatan koordinasi dan  supervisi, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 163 penanganan  perkara, dari 76 perkara yang ditargetkan pada 2016. Sementara itu,  supervisi dilakukan terhadap 201 perkara, dari 156 perkara yang  ditargetkan.<\/p>\n<p>&#8220;Kegiatan yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini,  selain membantu mendatangkan ahli dalam penanganan perkara, juga turut  membantu penangkapan daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya, saat  KPK membantu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap tersangka atas  nama Suryo Handoko di Blitar, Jawa Timur, dan membantu Kejaksaan Negeri  Kepulauan Mentawai menangkap terpidana atas nama Manatap Ambarita di  Jakarta,&#8221; kata Agus. (dtc\/Aziz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta. Seputar Nusantara. KPK mencetak sejarah dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sepanjang komisi antirasuah itu berdiri. Tercatat, ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-35697","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35697","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35697"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35697\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35699,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35697\/revisions\/35699"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35697"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35697"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35697"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}