{"id":35776,"date":"2016-11-28T12:54:53","date_gmt":"2016-11-28T05:54:53","guid":{"rendered":"http:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35776"},"modified":"2017-01-18T13:07:55","modified_gmt":"2017-01-18T06:07:55","slug":"yanes-murib-sosialisasi-4-pilar-kepada-pelajar-dan-mahasiswa-kabupaten-puncak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seputarnusantara.com\/?p=35776","title":{"rendered":"Yanes Murib Sosialisasi 4 Pilar Kepada Pelajar &amp; Mahasiswa Kabupaten Puncak"},"content":{"rendered":"<p><strong>Kabupaten Puncak. Seputar Nusantara<\/strong>. Pada bulan November tahun 2016 ini, kembali dilaksanakan kegiatan  Sosialisasi  4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila,  UUD\u2019 45,  NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.<\/p>\n<p>Untuk itu <strong>Anggota DPD RI dari Provinsi Papua, Yanes Murib, MM.,<\/strong> melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan   Bernegara bekerjasama dengan Komunitas Pelajar dan Mahasiswa\/ Mahasiswi Kabupaten Puncak- Provinsi Papua.<\/p>\n<p>Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Yanes Murib dilaksanakan di Kabupaten Puncak- Papua.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 November 2016.<\/p>\n<p>Sedangkan sebagai Nara Sumbernya adalah Yanes Murib, MM., Anggota DPD RI dari Provinsi Papua.<\/p>\n<p>Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.<\/p>\n<p>Dalam paparannya, Yanes Murib menjelaskan bahwa MPR terdiri atas   Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR   merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai   Lembaga Negara.<\/p>\n<p>Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014  tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas :  memasyarakatkan ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang  Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mengkaji  system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat  berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik  Indonesia Tahun 1945.<\/p>\n<p>Menurut Yanes Murib, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan  Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan  pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik  Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk  menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara  pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan  nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<p>Dalam sesi dialog, peserta Sosialisasi menyatakan bahwa kegiatan Sosialisasi 4Pilar sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebab yang tadinya tidak mengetahui apa itu 4 Pilar Kebangsaan, kemudian setelah mengikuti kegiatan tersebut menjadi tahu dan paham mengenai 4 Pilar Kebangsaan.<\/p>\n<p>Menanggapi pernyataan dari peserta tersebut, Yanes Murib mengapresiasinya. Sebab, kalau kegiatan Sosialisasi 4 Pilar ini bermanfaat bagi masyarakat dan masyarakat semakin paham akan 4 Pilar Kebangsaan, berarti tidak sia- sia Anggota DPD melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Karena, anggaran negara sudah digunakan untuk kegiatan Sosialisasi 4 Pilar, memang sudah seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Selanjutnya peserta lainnya mempertanyakan mengenai situasi saat ini yang marak di Medsos (media sosial) yang sangat memprihatinkan, yakni dimana rakyat saling menghujat, saling mencaci- maki, dan saling menjatuhkan demi memperjuangkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Sehingga hal tersebut berdampak pada keutuhan NKRI.<\/p>\n<p>Yanes Murib selaku Nara Sumber memaparkan bahwa masyarakat harus bijak dalam menggunakan teknologi informasi. Masyarakat juga harus bijak dalam memanfaatkan Medsos sebagai sarana komunikasi. Jangan sampai Medsos digunakan untuk hal- hal negatif yang dapat merugikan bangsa dan negara. Gunakanlah Medsos untuk hal- hal positif yang bermanfaat. Gunakanlah Medsos untuk menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga Medsos justru akan memperkuat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). <strong>(Aziz)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kabupaten Puncak. Seputar Nusantara. Pada bulan November tahun 2016 ini, kembali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[38],"tags":[],"class_list":["post-35776","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35776","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35776"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35776\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35780,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35776\/revisions\/35780"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35776"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35776"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seputarnusantara.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35776"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}